CIBINONG, KOMPAS.com – Artis peran Atalarik Syah mengaku dizalimi setelah rumah di atas tanah yang diklaim miliknya di Cibinong, Jawa Barat, dibongkar aparat kepolisian tanpa disertai surat eksekusi pada Kamis (15/5/2025).
Lewat unggahan video di Instagram Story akun @ariksyah, Atalarik menunjukkan sejumlah aparat berseragam serta petugas yang tengah membongkar bangunan di atas tanah tersebut.
Baca juga: Kenapa Rumah Atalarik Syah Dibongkar Aparat?
Dalam video itu, terlihat atap seng dan tiang-tiang rumah dirobohkan di halaman yang dipenuhi rerumputan.
"Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam," ujar Atalarik.
Baca juga: Dulu Pernah Diusir, Unggahan Tsania Marwa Disorot Usai Rumah Atalarik Syah Dibongkar
"Tugas ditanyain namanya satu-satu enggak ada yang mau kasih, bingung saya."
Baca juga: Rumah Atalarik Syah Dibongkar Aparat, Debat Panas Pecah di Tengah Eksekusi
Ia pun menyayangkan tindakan aparat yang menurutnya tidak memberi ruang untuk membela diri.
"Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin," ucap ayah dua anak itu.
Baca juga: Rumah Atalarik Syah Kembali Didatangi Aparat untuk Dibongkar
"Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu."
Sengketa tanah yang melibatkan Atalarik diketahui sudah berlangsung sejak 2015.
Ia mengaku telah membeli lahan seluas 7.000 meter persegi tersebut pada tahun 2000 dan menjalani seluruh proses jual beli secara sah dengan saksi.
Baca juga: 5 Fakta Rumah Atalarik Syah Dibongkar gara-gara Kasus Sengketa Tanah
Namun pada 2016, kasus kepemilikan tanah tersebut mulai memasuki ranah hukum.
Pengadilan Negeri Cibinong kemudian memutuskan bahwa pembelian tanah yang dilakukan Atalarik tidak sah menurut hukum.
Baca juga: Kronologi Sengketa Tanah Atalarik Syah yang Kini Bangunannya Dibongkar Aparat
Meski demikian, Atalarik menyatakan bahwa proses hukum masih berlangsung dan belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).
Oleh karena itu, ia menilai pembongkaran rumahnya tidak semestinya dilakukan.
Baca juga: Anak Harus Belajar Online, Atalarik Syah: Pengeluaran Jadi Double
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dasar hukum pelaksanaan pembongkaran bangunan tersebut.
Atalarik menyatakan akan terus mencari keadilan dan menempuh jalur hukum atas tindakan yang ia anggap merugikannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.