Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Sengketa Tanah Atalarik Syah yang Kini Bangunannya Dibongkar Aparat

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Atalarik Syah usai tampil di salah satu acara stasiun televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atalarik Syah mengungkapkan awal mula terjadinya sengketa tanah yang telah bergulir sejak 2015.

Luas awal tanah milik Atalarik di daerah Cibinong adalah 7.300 meter persegi dan terpecah menjadi beberapa bagian Tanah yang mengalami sengketa tidak

"Ini tanah PT Sabta. Saya beli, ada beberapa surat, berhasil. Saya mengurus surat dari tahun 2000," kata Atalarik kepada awak media di kediamannya, Cibinong, Bogor, Kamis (15/5/2025).

Baca juga: Rumahnya Dibongkar Aparat, Atalarik Syah: Enggak Ada Surat Eksekusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen tanahnya dalam beberapa jenis telah selesai pada 2002. Ada yang berbentuk sertifikat, ada pula yang masih AJB.

"Terus, saya mau urus lagi udah enggak bisa. Jadi ada surat yang hilang namanya pelepasan, itu hilang katanya," ungkapnya.

"Dulu tahun 2000 tuh enggak ada notaris. Jadi ya semua saya percayakan sama pegawai pemerintah ya di Kelurahan, Kecamatan, untuk urus semua ini. Di mana Kelurahan, Kecamatan juga masuk dalam gugatannya Dede Tasno," jelas Atalarik.

Gugatan dari Dede Tasno muncul pasa 2015. Atalarik pun tak kenal dengan penggugat.

Baca juga: Rumah Atalarik Syah Didatangi Aparat Terkait Kasus Sengketa Tanah

Yang digugat adalah Atalarik, pihak kelurahan, pihak kecamatan, PT Sabta, pihak lainnya yaitu almarhum Pak Purnomo, dan Direktur PT Sabta.

"Nah, berdasarkan penggugat, dia merasa sudah melakukan pengeluarkan uang untuk pengelolaan lahan. Sebesar angka, ya enggak bisa disebut ya angkanya ya, yang enggak masuk di akal," kata Atalarik yang mulai mendirikan pagar dari tahun 2003.

"Angka yang 3-4 kali lipat lebih besar dari NJOP, dari tanah saya beli di sini, itu saya enggak pernah diusut dari 2003. Pernah saya bangun pagar, bangun rumah," lanjutnya.

Baca juga: Rumah Atalarik Syah Didatangi Aparat Terkait Kasus Sengketa Tanah

Atalarik sudah pernah mengajukan Peninjauan Kembali pada Juni 2024 namun kalah.

"Kita buat PK baru seperti itu untuk menahan eksekusi. Mengingat di sini sudah terjadi, sudah ada berdiri rumah," ucap Atalarik.

Adapun pembongkaran oleh para aparat inu mengenai sebagian rumah Atalarik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi