KOMPAS.com – Gitaris band KotaK, Cella, akhirnya buka suara terkait proses hukum yang telah ia jalani sejak November 2024.
Melalui akun Threads-nya, Cella KotaK mengumumkan bahwa dirinya resmi memenangkan sengketa hukum terkait pendirian band KotaK setelah Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak upaya banding dari pihak penggugat.
"Kerabat, saya ingin berbagi kabar penting terkait proses hukum yang sedang saya hadapi demi memperjuangkan kebenaran dan keadilan atas nama KOTAK," tulis Cella KotaK, dikutip Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Band KotaK Akhirnya Menangkan Gugatan, Cella: Kebenaran Menemukan Jalannya
Dalam keterangannya, Cella KotaK menjelaskan, gugatan perdata terhadap dirinya diajukan oleh tiga pihak berinisial PT, PA, dan JA pada 15 November 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta.
Gugatan tersebut berkaitan dengan status pendirian band KotaK, yang dibentuk pada tahun 2004 dan dikenal luas lewat lagu-lagu rock seperti “Pelan-Pelan Saja” dan “Beraksi”.
Baca juga: Rayakan Perjalanan Dua Dekade, KotaK Gelar Konser Tunggal
Setelah melalui rangkaian sidang, pada 13 Maret 2025, PN Sleman memutuskan menerima eksepsi dari pihak Cella KotaK.
Majelis hakim menyatakan PN Sleman tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Tak terima, para penggugat mengajukan banding.
Baca juga: Respons Tantri KotaK Lihat MetaHuman Nike Ardilla di Synchronize Fest 2024
Namun, pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menguatkan putusan sebelumnya dari PN Sleman.
"Pengadilan Tinggi Yogyakarta resmi menguatkan putusan PN Sleman. Artinya: upaya banding ditolak, dan posisi hukum saya tetap sah," kata Cella KotaK.
Dengan begitu, upaya hukum dari pihak penggugat kandas, dan posisi hukum Cella KotaK dinyatakan tetap sah.
Baca juga: Disentil Ahmad Dhani soal Royalti Musik, Tantri Kotak: Kami Respect
“Sekali lagi, saya tegaskan: KOTAK adalah kami – Cella, Tantri, dan Chua,” tegas Cella dalam unggahan yang dikutip pada Jumat (16/5/2025).
Cella KotaK juga mengucapkan terima kasih kepada para penggemar, yang kerap disebut “Kerabat Kotak”, atas dukungan dan doa selama proses hukum berjalan.
“Kebenaran selalu menemukan jalannya. Kami adalah KOTAK,” tutup Cella.
Baca juga: Jatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter Usai Ditarik Penonton, Tantri KotaK: Saya Maafkan Mas
Band KotaK saat ini masih aktif berkarya dengan formasi Cella (gitar), Tantri (vokal), dan Chua (bass).
Kejelasan posisi hukum ini sekaligus meneguhkan bahwa ketiganya adalah formasi resmi yang sah dari band KotaK di mata hukum.
Ada pun, Pengadilan Tinggi Yogyakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sleman dalam perkara Nomor 265/Pdt.G/2024/PN Smn, yang menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh PT, PA, dan JA tidak dapat diperiksa karena berada di luar kewenangan pengadilan tersebut pada Kamis, 15 Mei 2025.
Gugatan ini pertama kali didaftarkan di PN Sleman pada 15 November 2024.
Setelah melalui serangkaian proses persidangan, pada 13 Maret 2025, majelis hakim memutuskan untuk menerima eksepsi dari pihak tergugat dan menyatakan bahwa perkara tersebut tidak termasuk dalam kewenangan Pengadilan Negeri Sleman untuk diperiksa.
Upaya banding dari Para Penggugat kemudian dikandaskan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dengan memperkuat Putusan sebelumnya.
Profil Band KotaKBand KotaK adalah grup musik rock asal Indonesia yang terbentuk pada 27 September 2004 melalui ajang pencarian bakat The Dream Band.
Band KotaK dikenal dengan gaya musik yang enerjik dan vokal perempuan yang kuat.
Formasi awal KotaK terdiri dari Julia Angelia "Pare" Lepar (vokal), Prinzes "Icez" Amanda (bass), Mario "Cella" Marcella (gitar), dan Haposan "Posan" Tobing (drum).
Nama "KotaK" dipilih karena melambangkan empat sisi yang berbeda namun bersatu dalam satu wadah musik.
Setelah merilis album debut mereka yang berjudul KotaK pada tahun 2005, terjadi perubahan formasi.
Pare dan Icez keluar dari band KotaK, dan posisi mereka digantikan Tantri Syalindri Ichlasari sebagai vokalis dan Swasti "Chua" Sabdastantri sebagai bassist.
Formasi baru ini membawa kesuksesan besar bagi KotaK, terutama dengan perilisan album KotaK Kedua pada tahun 2008 yang menampilkan hits seperti "Beraksi" dan "Masih Cinta".
KotaK telah merilis beberapa album lainnya, termasuk Energi (2010), Terbaik (2012), Long Live KotaK (2016), dan Identitas (2020).
Mereka juga pernah berkolaborasi dengan band internasional Simple Plan dalam lagu "Jet Lag".
Band KotaK telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Anugerah Musik Indonesia dan MTV Indonesia Awards.
Saat ini, KotaK beranggotakan Tantri (vokal), Chua (bass), dan Cella (gitar). Mereka terus aktif di industri musik Indonesia dan memiliki basis penggemar yang setia, dikenal sebagai "Kerabat KotaK".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.