Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Klaim Kemenangan Cella KotaK di Pengadilan Picu Reaksi Emosional Posan Tobing

Baca di App
Lihat Foto
Kolase Foto Kompas.com
Foto Atas:Icez (PA), Posan Tobing (PT), dan Julia Angelia alias Pare (JA). Foto Bawah: Tantri, Cella, dan Chua.

KOMPAS.com – Musisi sekaligus mantan drummer band KotaK, Posan Tobing, meluapkan kekesalannya di media sosial setelah gugatan hukum yang dilayangkannya terkait keabsahan band KotaK dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Dalam unggahan Insta Story pada Minggu (18/5/2025), Posan mengkritik pihak KotaK yang menurutnya telah menyampaikan informasi yang tidak sesuai kepada publik terkait putusan hukum tersebut.

"Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? Yang diumumkan apa??? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik," tulis Posan dengan nada emosional.

Baca juga: Kenapa Posan Tobing Gugat Cella Kotak di PN Sleman?

Tak hanya itu, Posan juga menyinggung pernyataan Cella, gitaris KotaK, yang menyebut bahwa band KotaK secara hukum tetap sah dan telah memenangkan perkara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posan menilai pernyataan itu menyesatkan karena menurutnya, pengadilan belum masuk pada pokok perkara.

"Orang bisa lo bohongin, tapi hati kecil loe sama Tuhan loe mana bisa loe boongin," lanjut Posan dalam unggahan tersebut.

Gugatan Dinyatakan Gugur

Sebelumnya, gugatan perdata yang diajukan oleh tiga mantan personel KotaK—Posan Tobing (PT), Icez (PA), dan Julia Angelia alias Pare (JA)—terhadap Cella telah dinyatakan tidak dapat diperiksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Perkara tersebut terdaftar pada 15 November 2024 dengan nomor 265/Pdt.G/2024/PN Smn.

Pada 13 Maret 2025, majelis hakim PN Sleman memutuskan untuk menerima eksepsi dari pihak tergugat dan menyatakan tidak berwenang memeriksa perkara tersebut.

Baca juga: Gugatannya Gugur di Pengadilan, Posan Tobing Ledek Band KotaK: Kami adalah KATOK!

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 15 Mei 2025, yang menolak upaya banding dari pihak penggugat.

Dengan demikian, gugatan mengenai legalitas pendirian band KotaK secara hukum dinyatakan gugur dan tidak dilanjutkan ke pemeriksaan substansi perkara.

Meski demikian, penting dicatat bahwa putusan ini bersifat formil dan belum menyentuh pokok perkara, yaitu soal siapa yang secara legal berhak atas nama dan entitas band KotaK.

Respons Cella

Melalui unggahan di akun Threads, Cella mengklaim bahwa keputusan pengadilan membuktikan formasi KotaK saat ini sah secara hukum.

Ia juga menyebut bahwa perjuangan mereka demi mempertahankan nama band telah mendapatkan legitimasi.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Cella KotaK, Posan Tobing: Itu Hoax

Cella menegaskan bahwa formasi sah band KotaK saat ini terdiri dari dirinya bersama Tantri (vokalis) dan Chua (bassis).

Latar Belakang Konflik

Konflik internal KotaK mencuat ketika Posan, Icez, dan Pare menggugat keabsahan formasi band KotaK saat ini.

Mereka mengklaim hak sebagai bagian dari pendiri band dan mempertanyakan legitimasi Cella cs untuk menggunakan nama KotaK.

Baca juga: Gugatannya ke Band KotaK Gugur di Pengadilan, Posan Tobing: Pembohongan Publik

Meski kalah secara hukum dalam dua tingkat pengadilan, pihak penggugat hingga kini belum menyatakan apakah akan melanjutkan proses hukum melalui kasasi atau jalur hukum lain.

Profil Band KotaK

Band KotaK merupakan grup musik rock asal Indonesia yang terbentuk pada 27 September 2004 melalui ajang pencarian bakat The Dream Band.

Nama “KotaK” dipilih karena melambangkan empat sisi berbeda yang bersatu dalam satu wadah musik.

Formasi awal band ini terdiri dari Pare (vokal), Icez (bass), Cella (gitar), dan Posan (drum). Seiring waktu, Pare dan Icez keluar dan digantikan oleh Tantri dan Chua.

Formasi baru membawa KotaK pada puncak popularitas, terutama lewat album KotaK Kedua (2008) yang berisi hits seperti “Beraksi” dan “Masih Cinta”.

KotaK juga pernah berkolaborasi dengan band internasional Simple Plan dalam lagu “Jet Lag”.

Saat ini, band KotaK masih aktif dengan anggota Cella, Tantri, dan Chua, serta memiliki basis penggemar setia yang dikenal sebagai Kerabat KotaK.

(Penulis: Andika Aditia)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Editor: Tri Susanto Setiawan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi