KOMPAS.com – Setelah resmi diberhentikan dari kepolisian, AKBP Raden Brotoseno kini menekuni profesi baru di dunia properti.
Hal itu diungkapkan langsung oleh istrinya, penyanyi Tata Janeeta.
Dalam pernyataan yang dikutip dari kanal YouTube ALELDUL TV pada Senin (19/5/2025), Tata Janeeta mengatakan bahwa ia dan suami sedang merintis usaha jual beli rumah.
Baca juga: Maia Estianty Ingatkan Kemungkinan Resep Masakan Dicuri, Tata Janeeta: Beda Tangan Beda Rasa
"Aku sama suami kerjasama, buat bagaimana caranya kita mendapatkan rezeki dengan cara yang insya Allah lebih berkah, kayak jualan rumah," tutur Tata Janeeta kepada Maia Estianty.
Menurut Tata Janeeta, Brotoseno saat ini tengah menikmati pekerjaannya sebagai perantara sekaligus renovator rumah.
Baca juga: Maia Estianty Tanggapi Netizen yang Kasihani Tata Janeeta karena Jualan Nasi
Mereka membeli rumah yang membutuhkan perbaikan, merenovasinya, lalu menjualnya kembali.
"Suamiku kan sekarang lagi senang (jual beli rumah). Jadi, kita beli rumah yang perlu direnov, kita renov, terus dijual. Nanti uangnya kita beliin lagi rumah, kita renov rumah," jelas mantan personel Mahadewi itu.
Baca juga: Tata Janeeta Dikasihani gara-gara Buka Warung Nasi, Maia Estianty: Tata Enggak Kere ya
Dalam kesempatan yang sama, produser musik Maia Estianty dalam perbincangan sempat menimpali dengan bercanda, "Tadi mas Broto cerita pas ketemu gua, (katanya) 'sekarang gua jadi mandor' ceilah," ujar Maia.
Diketahui, AKBP Brotoseno sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat bertugas.
Baca juga: Rintis Usaha Kuliner, Tata Janeeta: Ingin Selalu Berkarya yang Penting Halal
AKBP Raden Brotoseno terjerat kasus korupsi pada tahun 2016. Saat itu, ia ditangkap oleh tim Bareskrim Polri karena menerima suap sebesar Rp1,9 miliar dari seorang pengacara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang berlangsung pada periode 2012–2014.
Kasus ini kemudian bergulir ke persidangan, dan pada 14 Juni 2017, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 5 tahun penjara serta denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Brotoseno.
Baca juga: Tata Janeeta Kini Tampil Lebih Tertutup
Setelah menjalani masa hukuman, Brotoseno bebas bersyarat pada Februari 2020.
Namun, keberadaannya sebagai anggota aktif Polri setelah bebas dari penjara menimbulkan polemik di masyarakat.
Desakan publik agar Brotoseno dipecat dari kepolisian akhirnya ditindaklanjuti oleh institusi Polri.
Baca juga: Tata Janeeta Isi Soundtrack Film Horor Pertamanya, Muslihat
Pada 8 Juli 2022, melalui sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK), diputuskan bahwa Brotoseno diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas kepolisian.
Namun kini, Brotoseno tampaknya memilih untuk memulai lembaran baru bersama Tata Janeeta dengan merintis usaha secara mandiri.
Baca juga: Tak Terima Dibilang Matre, Tata Janeeta: Gue Orang yang Bucin Banget
Sebagai informasi, Tata Janeeta dan Raden Brotoseno resmi menikah pada 10 Oktober 2020.
Pernikahan ini merupakan pernikahan ketiga bagi Tata Janeeta.
Sebelumnya, Tata Janeeta pernah menikah dengan Efran Fitrianto pada 2010 dan memiliki dua anak, namun keduanya bercerai pada 2013.
Baca juga: Tampil di Muslihat, Tata Janeeta Akui Jadi Ketagihan Main Film
Kemudian, Tata Janeeta menikah dengan Mehdi Zati pada 2018, namun pernikahan tersebut berakhir pada 2019.
Dari pernikahannya dengan Brotoseno, Tata Janeeta dikaruniai seorang anak laki-laki.
Baca juga: Dicap Rebut Suami Orang, Tata Janeeta: Gue Orang yang Beradab
Keduanya juga terlibat dalam proyek film berjudul Muslihat, di mana Tata Janeeta berperan sebagai pemeran dan pengisi soundtrack, sementara Brotoseno bertindak sebagai produser.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.