Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Della Puspita dan Arman Wosi Ungkap Alasan Serahkan Mobil Qemil Zain ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Della Puspita dan Arman Wosi di kawasan Grand Kota Bintang, Bekasi, Jumat (7/7/2023).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Della Puspita dan sang suami, Arman Wosi, digugat perdata karena menyerahkan mobil milik Qemil Zain ke Polres Metro Bekasi.

Arman mengungkap alasan ia dan Della menyerahkan mobil Qemil ke pihak kepolisian.

Awalnya, ia dan Della adalah korban penipuan travel umrah yang dilakukan oleh Prasha Asmaradana atau Acha.

Qemil juga menjadi korban dalam kasus dugaan penipuan yang dilakukan Acha.

Baca juga: Della Puspita dan Arman Wosi Ogah Mediasi dengan Qemil Zain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat itu, Acha memberikan mobil Qemil sebagai jaminan terhadap Arman dan Della.

Namun, kala itu, Qemil tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan mobilnya kepada Arman dan Della.

“Waktu itu memang mobil itu masih ada sama kita karena saya menunggu dia (Qemil) membawa BPKB. BPKB itu kan artinya Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor karena setahu saya secara aturan, ketika orang membuat laporan polisi, itu kan harus menunjukkan BPKB,” ujar Arman di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (19/5/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Della Puspita VS Qemil Zein, Dari Umrah Gagal hingga Somasi Mobil

“Andai pun dia tidak mampu menunjukkan BPKB, tapi dia membuktikan surat dari leasing. Nah, pada saat dia minta mobil ke saya, dia enggak bisa lapor polisi dan dia juga tidak bisa menunjukkan BPKB,” lanjut Arman.

Menurut Arman, saat itu yang dilakukan Qemil malah mensomasi dirinya dan sang istri, bukan malah mengajak mereka berdiskusi.

“Waktu dia somasi di TV, saya tunggu dia ngomong apa. Ternyata dia nyerang saya, ya sudah besoknya mobil saya serahin ke polisi,” ucap Arman.

Baca juga: Della Puspita Rugi Rp 225 Juta Setelah Ditipu Travel Umrah

Arman dan Della menyerahkan mobil Qemil ke polisi pada 5 Maret 2025 karena khawatir jika Qemil ada kaitannya dengan Acha untuk menipu mereka.

“Saya bilang ini bagian dari tipu dayanya dia ke saya karena dia (Acha) meyakinkan saya, ‘ini mobil sepupu saya nih.’ ‘Kamu pegang dulu, nanti seminggu dua minggu saya ada duit baru saya bayar uang kamu’,” ucap Arman.

“Saya ambil mobilnya. Artinya memang mobil itu dijadikan alat untuk dia menipu sehingga saya berpikir ini bagian dari tipunya Acha. Ya udah saya serahin ke polisi. Saya serahin ke polisi tanggal lima,” lanjut Arman.

Baca juga: Della Puspita Kesal, Sebut Kasus Penipuan Travel Umrahnya Disabotase

Sementara, dalam wawancara terpisah, Qemil menyatakan bahwa mobil yang ada di Polres Metro Bekasi itu adalah miliknya.

“Ini kita enggak mendengar pendapat personal ya. Tetapi dari pihak kepolisian sudah mengakui bahwa itu mobil saya. Gimana? Kan nama di kontrak. Walaupun itu belum ada BPKB-nya, masih leasing. Itu nama di kontrak kan jelas,” ucap Qemil, menunjukkan foto STNK mobilnya atas namanya.

Qemil mengatakan, ia punya surat-surat lengkap untuk membuktikan dirinya memiliki mobil tersebut.

“Ada STNK yang aslinya itu ada di kunci mobil. Waktu saya pinjamin (ke Acha), itu karena tidak mikir untuk nyangkut. Ya sudah ada di kunci mobil gantungannya (yang kini ada di polisi),” kata Qemil.

Baca juga: Cerita Della Puspita Vakum dari Sinetron hingga Tolak Tawaran meski Dibayar Tunai

Qemil menyayangkan mobilnya yang kini di Polres Metro Bekasi malah sudah tidak terawat.

Sebagai informasi, Qemil menggugat Della dan Arman pada Rabu (23/4/2025).

Qemil menggugat sebesar Rp600 juta terkait mobil Suzuki Baleno miliknya yang kini berada di Polres Metro Bekasi.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 197/Pdt.G/2025/PN Bks.

Dalam rinciannya, Qemil menuntut Tergugat I, Prasha Asmaradana: Rp100 juta, Tergugat II, Della Puspita: Rp250 juta, Tergugat III, Arman Wosi: Rp250 juta.

Baca juga: Cerita Della Puspita Vakum dari Sinetron hingga Tolak Tawaran meski Dibayar Tunai

Sebagaimana diketahui, kasus sengketa mobil ini bermula dari dugaan penipuan travel umrah yang dialami Della Puspita dan Arman Wosi.

Della dan Arman mengaku mengalami penipuan travel umrah milik teman Della berinisial A dan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

A sempat memberikan beberapa unit mobil kepada Della Puspita dan Arman Wosi sebagai jaminan menyicil utang pengembalian biaya umrah.

Salah satunya mobil merek Suzuki Baleno yang ternyata bukan milik Acha, melainkan milik Qemil Zain.

Baca juga: Kronologi Della Puspita Jadi Korban Penipuan Travel Umrah

Dalam sebuah konferensi pers pada awal Maret 2025 lalu, Qemil Zain mengeklaim sudah berulang kali menghubungi Della Puspita dan Arman Wosi untuk meminta kembali mobilnya.

Namun menurut Qemil, Della dan Arman selalu beralasan dan mobilnya tak kunjung dikembalikan.

Qemil lalu melayangkan somasi untuk suami istri tersebut.

Karena somasinya diabaikan, Qemil Zain lalu melaporkan Della Puspita dan Arman Wosi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan mobil.

Kini, Qemil Zain kembali menggugat Della Puspita dan Arman Wosi ke Pengadilan Negeri Bekasi atas kerugian yang dialami mobilnya yang telah berbulan-bulan berada di Polres Metro Bekasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi