Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Profil Yoni Dores, Adik Deddy Dores yang Laporkan Lesti Kejora

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube Bronik TV
Yoni Dores laporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Yoni Dores adalah seorang pencipta lagu Indonesia yang dikenal sebagai adik kandung dari mendiang musisi legendaris Deddy Dores.

Ia telah menciptakan berbagai lagu yang dinyanyikan oleh penyanyi terkenal seperti Nike Ardilla dan Inul Daratista.

Pada awal kariernya, Yoni Dores sempat menggunakan nama samaran Riosa.

Baca juga: Lesti Kejora Dituding Langgar Hak Cipta karena Cover Lagu dan Ancaman Denda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama itu sengaja digunakan demi menghindari anggapan bahwa ia menumpang popularitas sang kakak di industri musik.

Peduli hak cipta lagu

Selain berkarya di bidang musik, Yoni Dores juga aktif dalam memperjuangkan hak-hak para pencipta lagu.

Ia mendirikan organisasi Bela Cipta Indonesia (BCI) untuk melindungi dan memberdayakan para pelaku industri musik di Indonesia.

BCI memberikan bantuan hukum gratis, pelatihan kompetensi, serta dukungan dalam jaringan usaha, event, sponsorship, dan manajemen bagi anggotanya.

Baca juga: Mengapa Lesti Kejora Dilaporkan?

Yonni Dores juga dikenal karena kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menjalin kerja sama dengan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia untuk menciptakan sinergi yang produktif dalam mendukung para pekerja hiburan di seluruh Indonesia.

Berikut adalah beberapa lagu ciptaan Yoni Dores:

"Buaya Buntung"

"Mau Dong"

"Bum Bum"

"Untuk Apa Ada Cinta"

"Arjunanya Buaya"

"Jangan Mudah Tergoda"

Baca juga: Tak Ada Pemasukan, Calvin Dores Berharap dari Royalti Ayahnya, Deddy Dores

"Gadisku"

"7 Purnama"

"Hatiku Bagai Terpenjara"

"Cinta Putih",

"Keraguan"

"Kuterima Cintamu"

"Cintaku Suci"

Laporkan Lesti Kejora

Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Istri Rizky Billar itu diduga telah meng-cover lagu-lagu Yoni tanpa izin sejak 2018.

Tak hanya itu saja, Lesti juga mengupload dan menyebarkan lagu-lagu covernya itu di platform media sosial.

Lesti Kejora dijerat dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau dengan pidana paling banyak Rp 1 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi