JAKARTA, KOMPAS.com- Pencipta lagu Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora usai penyanyi dangdut itu meng-cover lagu tanpa izin dirinya sebagai pencipta lagu. Hal itu terjadi pada tahun 2018.
Meski kejadiannya sudah lama, Yoni melaporkan Lesti Kejora ke polisi pada 18 Mei 2025. Yoni mengungkap alasannya baru sekarang melapor polisi.
Yoni merasa sudah menunggu lama menunggu itikad baik dari sang penyanyi dangdut tersebut.
“Saya menunggu sudah lama. Saya pengin sedikit kesadaran saja. Dia nyanyiin lagu ini,” ujar Yoni Dores di Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2025).
Baca juga: Yoni Dores Ingin Bertemu Langsung dengan Lesti Kejora: Mau Nanya Aja
Dari awal, Yoni sebenarnya tidak berniat membawa masalah ini sampai ke ranah hukum.
Tapi usahanya untuk menemui Lesti dan menyelesaikan secara kekeluargaan tak mendapat respons positif.
“Kalau saya sih dari awal juga enggak ada niatan kenapa ini sampai ke dilaporkan polisi karena saya merasa sekian lama dan saya udah datang ke Lesti kan baik-baik masih enggak juga (direspons),” ucap Yoni.
“Saya datang lagi sama bawa pengacara saya, somasi saya pikir dengan datang kita bawa somasi walaupun enggak ketemu kan udah diterima sama pembantunya, tahu dong. Enggak ada juga (respons), somasi kedua engggak ada juga,” lanjut Yoni.
Baca juga: Sebelum Lapor Polisi, Yoni Dores Sudah Coba Pendekatan Baik-baik ke Lesti Kejora
Niatnya bertemu Lesti saat itu adalah untuk mencari klarifikasi penyanyi tersebut yang pernah meng-cover lagu ciptaannya.
“Mau nanya aja apa benar ini Lesti yang nyanyi, kalau betul inisiatifnya ini inisiatif Lestinya sendiri. Kalau misalnya orang lain siapa yang nyuruhnya dan setelah itu kenapa?" kata Yoni.
"Karena udah enggak izin penciptanya, enggak ditulis kasihan lah penciptanya,” imbuhnya.
Namun ternyata tiga bulan setelah somasi keduanya, ia merasa tidak ada respon juga dari Lesti. Ia pun geram dan memilih melaporkan Lesti Kejora ke polisi.
“Coba kalau dilaporin mungkin nongol saya penasaran aja, enggak ada apa-apa cuma itu doang,” lanjut Yoni.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi para penyanyi lain agar menghargai hak cipta dengan meminta izin kepada pencipta lagu.
"Supaya penyanyi-penyanyi lain tidak meniru seperti itu akhirnya," ucap Yoni.
Sebelumnya, Lesti Kejora angkat bicara terkait laporan Yoni Dores terhadapnya tentang dugaan pelanggaran hak cipta.
Melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, menyatakan bahwa Lesti mengetahui adanya laporan hukum itu dari media massa.
"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," tulis Sadrakh.
Dengan asas praduga tidak bersalah, pihak Lesti masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh Yoni Dores.
"Kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur Sadrakh.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.