JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, mengungkap bahwa pelaporan terhadap penyanyi Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya sejatinya bukan langkah awal yang ingin ditempuh oleh kliennya.
Menurut Ilham, Yoni Dores awalnya hanya ingin meminta klarifikasi terkait penggunaan beberapa lagu ciptaannya yang dinyanyikan oleh Lesti tanpa izin dan diunggah ke platform digital seperti YouTube.
Baca juga: Deretan Lagu Terkenal Ciptaan Yoni Dores
"Dari awal ada iktikad baik. Dia (Yoni Dores) hanya menanyakan informasi soal lagu yang dilaporkan tersebut. Menanyakan siapa yang mengunggah dan kenapa nama pencipta lagunya tidak dicantumkan. Itu saja awalnya,” kata Ilham saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/5/2025).
Namun sayangnya, niat baik tersebut tidak mendapat respons dari pihak Lesti Kejora.
Yoni bahkan telah melayangkan somasi, tetapi tak kunjung mendapat tanggapan.
Baca juga: Perjalanan Kasus Lesti Kejora yang Dilaporkan Yoni Dores
“Langkah awal sudah dilakukan, tapi tidak digubris. Setelah dua kali somasi dan tidak ada respons, ya langkah berikutnya memang harus ditempuh secara hukum. Masa harus vakum?” ujar Ilham.
Lesti Kejora pun resmi dilaporkan oleh seseorang berinisial IS, yang bertindak atas nama Yoni Dores, atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Ia dituding telah meng-cover lagu-lagu milik Yoni Dores tanpa izin selama bertahun-tahun dan mengunggahnya ke platform digital tanpa mencantumkan nama pencipta lagu.
Baca juga: Peristiwa dari 2018, Yoni Dores Ungkap Alasan Baru Laporkan Lesti Kejora ke Polisi
Hingga kini, proses hukum masih berjalan.
Ilham menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan dari laporan tersebut.
“Rencananya hari Rabu ini ada pemanggilan untuk pelapor,” ucap Ilham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.