JAKARTA, KOMPAS.com – Pencipta lagu Yoni Dores dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap penyanyi Lesti Kejora, Rabu (28/5/2025).
Diketahui, Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta, yang diwakili oleh seseorang berinisial IS sebagai pelapor.
Baca juga: Setelah Dilaporkan, Lesti Kejora Belum Ada Komunikasi dengan Yoni Dores
Lesti dituding telah melakukan cover dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube.
Kuasa hukum Yoni, Ilham Suardi, mengatakan bahwa kliennya direncanakan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.
“Pemanggilan pelapor jam 10,” tulis Ilham via pesan singkat.
Baca juga: Respons Pihak Yoni Dores jika Lesti Kejora Ingin Berdamai
Sebelumnya, pihak Yoni Dores menyebut bahwa mereka hanya ingin meminta kejelasan kepada Lesti soal penggunaan lagunya tanpa izin.
Namun, Lesti enggan menggubris, sehingga pihak Yoni melayangkan somasi hingga akhirnya melaporkannya.
Baca juga: Deretan Lagu Terkenal Ciptaan Yoni Dores
“Dari awal ada iktikad baik. Dia (Yoni Dores) hanya menanyakan informasi soal lagu yang dilaporkan tersebut. Menanyakan siapa yang mengunggah dan kenapa nama pencipta lagunya tidak dicantumkan. Itu saja awalnya,” kata Ilham.
“Langkah awal sudah dilakukan, tapi tidak digubris. Setelah dua kali somasi dan tidak ada respons, ya langkah berikutnya memang harus ditempuh secara hukum. Masa harus vakum?” tambah Ilham.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.