JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, membantah anggapan netizen yang menyebut kliennya mencari panggung setelah melaporkan penyanyi Lesti Kejora ke polisi.
Ilham menegaskan bahwa kliennya adalah pencipta lagu senior yang tidak mencari atensi melalui polemik ini.
“Apalagi (tudingan cari) panggung, dia senior banget. Kalau lagunya populer duluan, kan itu sudah dipopulerkan Iis Dahlia,” kata Ilham saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Yoni Dores Tegaskan Tak Tuntut Nominal meski Laporkan Lesti Kejora
Ilham menjelaskan bahwa Yoni Dores hanya ingin meminta klarifikasi kepada Lesti Kejora terkait lagu ciptaannya yang dinyanyikan tanpa izin.
Terkait laporan itu, karena tidak adanya respons balik dari Lesti.
“Sebenarnya klien saya tuh awalnya cuma ingin tahu informasi apakah benar penyanyi yang di channel YouTube itu adalah Saudari Lesti, siapa yang menyuruhnya, dan kenapa nama penciptanya enggak ditulis. Itu doang awalnya,” tutur Ilham.
Baca juga: Setelah Dilaporkan, Lesti Kejora Belum Ada Komunikasi dengan Yoni Dores
“Jadi enggak ada tuntutan macam-macam,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Ilham juga membantah adanya tuntutan nominal dari pihak Yoni terhadap Lesti.
“Enggak ada tuntutan nilai. Boleh dilihat di statement, haram buat dia (Yoni). Dia masih bisa nyari duit, kan itu bahasanya,” ujar Ilham.
Baca juga: Lesti Kejora Hormati Laporan Yoni Dores soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Adapun Yoni Dores resmi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ilham Suardi, sebagai pelapor.
Lesti dituding telah melakukan cover dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.