Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Pihak Yoni Dores Tanggapi Niat LMKN Jadi Mediator dengan Lesti Kejora

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube Bronik TV
Yoni Dores laporkan Lesti Kejora terkait pelanggaran hak cipta
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, merespons niat baik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyatakan kesediaan menjadi mediator dalam polemik antara kliennya dan penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Ilham menyambut baik tawaran tersebut dan menyatakan kesiapannya jika proses mediasi memang diperlukan.

“Seharusnya LMKN memang begitu, menjadi mediator. Mereka itu wadah, walaupun tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) di luar itu, enggak sampai ke titik ini. Tapi dia itu merangkul antara penyanyi dan pencipta, kan itu,” ujar Ilham saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Baca juga: Pihak Yoni Dores Bantah Cari Panggung Usai Laporkan Lesti Kejora

“Ada penyanyi, ada pencipta, baru dia bisa bekerja. Kalau enggak ada penyanyi dan pencipta, LMKN enggak bekerja,” tambah Ilham.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyatakan kesediaannya menjadi mediator antara Yoni Dores dan Lesti Kejora, asalkan kedua belah pihak sepakat untuk berdialog.

Menurut Dharma, alangkah baiknya jika persoalan ini dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu melalui jalur hukum.

Baca juga: Yoni Dores Sempat ke Rumah Lesti Kejora, tetapi Hanya Sampai Pagar

“Ya, saya menyampaikan, alangkah eloknya jika para pelaku seni ini membangun komunikasi yang kondusif sebelum menempuh proses hukum. Namun di dalam proses hukum pun selalu terbuka ruang mediasi,” kata Dharma saat dihubungi Kompas.com via telepon.

“Nah, dalam konteks ruang mediasi itu, tentunya saya sebagai Ketua LMKN dan juga sebagai orang yang melihat kondisi dan situasi seperti ini, alangkah eloknya kalau kedua belah pihak mau terhubung secara mediatorik,” tambahnya.

Baca juga: LMKN Bersedia Jadi Mediator Antara Yoni Dores dan Lesti Kejora

Seperti diketahui, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukumnya, Ilham Suardi.

Lesti dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi