JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, merespons niat baik dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyatakan kesediaan menjadi mediator dalam polemik antara kliennya dan penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Ilham menyambut baik tawaran tersebut dan menyatakan kesiapannya jika proses mediasi memang diperlukan.
“Seharusnya LMKN memang begitu, menjadi mediator. Mereka itu wadah, walaupun tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) di luar itu, enggak sampai ke titik ini. Tapi dia itu merangkul antara penyanyi dan pencipta, kan itu,” ujar Ilham saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Baca juga: Pihak Yoni Dores Bantah Cari Panggung Usai Laporkan Lesti Kejora
“Ada penyanyi, ada pencipta, baru dia bisa bekerja. Kalau enggak ada penyanyi dan pencipta, LMKN enggak bekerja,” tambah Ilham.
Sebelumnya, Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyatakan kesediaannya menjadi mediator antara Yoni Dores dan Lesti Kejora, asalkan kedua belah pihak sepakat untuk berdialog.
Menurut Dharma, alangkah baiknya jika persoalan ini dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu melalui jalur hukum.
Baca juga: Yoni Dores Sempat ke Rumah Lesti Kejora, tetapi Hanya Sampai Pagar
“Ya, saya menyampaikan, alangkah eloknya jika para pelaku seni ini membangun komunikasi yang kondusif sebelum menempuh proses hukum. Namun di dalam proses hukum pun selalu terbuka ruang mediasi,” kata Dharma saat dihubungi Kompas.com via telepon.
“Nah, dalam konteks ruang mediasi itu, tentunya saya sebagai Ketua LMKN dan juga sebagai orang yang melihat kondisi dan situasi seperti ini, alangkah eloknya kalau kedua belah pihak mau terhubung secara mediatorik,” tambahnya.
Baca juga: LMKN Bersedia Jadi Mediator Antara Yoni Dores dan Lesti Kejora
Seperti diketahui, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukumnya, Ilham Suardi.
Lesti dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.