Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Datangi Pengadilan Negeri Cibinong, Atalarik Syah Minta Bukti Surat Aanmaning dan Konstatering Eksekusi Rumahnya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Atalarik Syah saat ditemui di rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/5/2025).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

BOGOR, KOMPAS.com - Artis Atalarik Syah mendatangi Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, untuk meminta bukti surat aanmaning dan konstatering eksekusi rumahnya.

Sebelumnya, rumah Atalarik Syah dibongkar karena diduga berdiri di atas tanah sengketa milik PT Sapta.

"Itu karena selama ini saya tidak merasa menerima, yaitu berkas aanmaning, konstatering, dan penetapan eksekusinya, seperti itu," kata Arik saat ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Masalah Tanah Sengketa, Atalarik Syah: Enggak Tenang Hidup di Republik Ini

Atalarik Syah mengaku dirinya tak pernah mendapatkan surat-surat tersebut sebelum rumahnya dieksekusi pada 15 Mei 2025.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan adanya surat-surat tersebut, mantan suami Tsania Marwa itu ingin meluruskan apakah eksekusi pembongkaran rumahnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kalau memang ada kesalahan di pihak saya dari awal saya memiliki lahan tersebut, seperti apa, dan sampai ada penetapan eksekusi seperti itu bagaimana. Jadi, saya pribadi juga ingin mempelajari itu dulu semua yang ada," jelasnya.

Baca juga: Akhir Debat Panas Sengketa Tanah Atalarik Syah: Setuju Bayar Rp 850 Juta dan Rumah Batal Dibongkar

Sopyan, selaku kuasa hukum baru Atalarik Syah, menilai ada beberapa pertimbangan hukum dari majelis hakim yang tidak sesuai.

"Karena banyak pertimbangan-pertimbangan hukum yang tidak diambil oleh majelis hakim pada tingkat pertama. Nah, itu sangat merugikan," kata Sopyan.

Diberitakan sebelumnya, rumah Atalarik Syah di kawasan Cibinong akhirnya dibongkar oleh aparat kepolisian karena diduga berdiri di atas tanah milik PT Sapta.

Baca juga: Rumah Dibongkar Aparat, Atalarik Syah: Alhamdulilah Dikasih Azab

Pihak Atalarik Syah akhirnya membayar uang sebesar Rp 850 juta untuk lahan seluas 550 meter persegi demi menyelamatkan rumah tinggalnya.

Uang tersebut dibayar oleh sang adik, Attila Syah, dengan rincian pembayaran selama tiga bulan.

Attila Syah telah membayar Rp 300 juta sebagai uang muka atau down payment.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi