Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tanpa Diborgol, Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Baca di App
Komentar Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira
Tanpa diborgol, Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk dilimpahkan dari Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025).

Nikita Mirzani tiba di Kejari pada pukul 12.00 WIB.

Pantauan Kompas.com, tangan Nikita Mirzani tak diborgol oleh petugas kepolisian.

Padahal, beberapa saat sebelumnya, sang asisten Ismail Marzuki, tampak tiba dengan tangan diborgol.

Baca juga: Berkas Lengkap, Nikita Mirzani Diserahkan ke Kejaksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan setelan kemeja berwarna coklat, Nikita Mirzani melenggang dan melempar senyuman.

Namun, ibu tiga anak itu tak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media.

Nikita Mirzani langsung dibawa masuk ke gedung setibanya di Kejari.

Diberitakan sebelumnya, Nikita dan Mail resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).

Baca juga: Sempat Alami Nyeri, Nikita Mirzani Akan Dipindahkan ke Tahanan Kejati Kamis Ini

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.

Menurut laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza saat siaran langsung di TikTok.

Reza sempat mencoba menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi, tetapi ia justru menerima respons berupa ancaman dari Nikita melalui asistennya.

Baca juga: Diserahkan ke Kejaksaan, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan untuk Nikita Mirzani

Merasa terancam, Reza mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening pada 14 November 2024.

Kemudian, pada 15 November, atas arahan terlapor, Reza memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.

Akibat kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian total sebesar Rp 4 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi