JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk menempuh jalur hukum terhadap penyanyi Lesti Kejora.
Menurut Ilham, laporan yang dilayangkan ke pihak kepolisian semata-mata bertujuan untuk memberikan teguran kepada Lesti atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Yoni Dores merasa keberatan karena lagu-lagu ciptaannya dinyanyikan dan diunggah ke YouTube tanpa izin.
Baca juga: Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Lesti Kejora, Yoni Dores Kelelahan
"Dari awal kan ada tahap kronologis pelaporan ini kan udah disampaikan dari awal bahwasanya awalnya cuma menanyakan informasi, istilahnya teguran lah," ujar Ilham di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025).
"Memang kalau Lesti yang nyanyiin, akun-akun Lesti, tulis dong nama penciptanya kan gitu," lanjur Ilham.
Ilham mengungkapkan bahwa ada sekitar empat lagu ciptaan Yoni yang diduga dibawakan Lesti tanpa izin dan tersebar di media sosial. Meski demikian, pihaknya membuka peluang untuk penyelesaian secara damai.
Baca juga: Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora karena Ingin Kejelasan soal Video di YouTube
"Dari awal enggak ada niat apapun enggak ada, jadi kapan pun semuanya kembali lagi ke Pak Yoni Dores karena emang niatan awalnya enggak ada apa-apa," ujar Ilham.
Namun, karena proses hukum sudah berjalan, menurut Ilham, langkah tersebut tidak bisa serta-merta dihentikan.
"Cuma langkahnya kalau sudah berjalan ke (upaya hukum) menuju tujuan makanya enggak mungkin berhenti di satu tujuan," lanjut Ilham.
Baca juga: Pihak Yoni Dores Bantah Cari Panggung Usai Laporkan Lesti Kejora
Ilham juga menyatakan bahwa Yoni Dores bersedia jika kepolisian ingin memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
"Karena pihak polisi sendiri ada yang namanya restorative justice. Jadi itu akan mengarahkan yang namanya ancaman di bawah lima tahun pasti akan diarahkan," tutur Ilham.
Seperti diketahui, Yoni Dores melalui pengacara Ilham Suardi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Lesti dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.