JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali ditunda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025).
Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda mediasi.
Kuasa hukum Reza Gladys memastikan kliennya akan datang ke persidangan dengan syarat Nikita Mirzani juga dihadirkan.
Baca juga: Gugat Reza Gladys Rp 100 Miliar, Kuasa Hukum Nikita Mirzani: Itu Terlalu Kecil
"Pada saat mediasi, dokter Reza dipastikan akan kami undang untuk datang untuk mediasi tapi dengan catatan kalau ada dari pihak Nikitanya datang," kata Robert Par Uhun saat ditemui usai sidang.
Menurut Robert, pertemuan langsung antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bisa membantu proses mediasi terselesaikan.
"Kalau dokter Reza datang, dokter Mufid datang, ngomong dengan kuasa hukum sana (Nikita) ketemunya apa? Enggak bakal ketemu (ujungnya)," kata Robert menjelaskan.
Baca juga: Pesan Nikita Mirzani untuk Reza Gladys: Nanti Ketemu di Persidangan
Oleh sebab itu, tim kuasa hukum Reza Gladys sangat berharap Nikita Mirzani bisa dihadirkan di dalam sidang mediasi mendatang.
"Tapi kalau Nikita datang, pasti dokter Reza dan dokter Mufid datang untuk diskusi agar bisa damai," tegas Robert.
Di sisi lain, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani belum bisa memastikan apakah kliennya bisa dihadirkan secara langsung di persidangan.
Fahmi mengatakan ada opsi lain yakni menghadirkan Nikita Mirzani secara virtual.
Baca juga: Alasan Nikita Mirzani Tuntut Ganti Rugi Rp 100 M terhadap Reza Gladys
Namun secara teknis, semuanya masih memerlukan banyak perizinan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Ketika diwajibkan hadir dan dia enggak bisa hadir nanti keputusan ada di hakim mediator," ucap Fahmi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang lantaran tiga pihak turut tergugat di persidangan ini tidak hadir.
Baca juga: Digugat Wanprestasi Nikita Mirzani, Reza Gladys Sebut Bisnisnya Terganggu
Adapun tiga pihak turut tergugat yang tidak hadir di dalam persidangan adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa.
Ketiga pihak itu juga tak memenuhi panggilan sidang perdana dua pekan lalu.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki atau Mail Syahputra resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025).
Keduanya dijadikan tersangka atas dugaan pemerasan dan pencucian uang setelah dilaporkan oleh dokter Reza Gladys.
Baca juga: Mobil dan Uang Rp 3 M Nikita Mirzani Disita Imbas Kasus Pemerasan Reza Gladys
Menurut laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita diduga menjelek-jelekkan nama baik serta produk milik Reza saat siaran langsung di TikTok.
Nikita Mirzani saat ini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sementara Mail dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Keduanya akan ditahan di sana selama 20 hari sambil menunggu jadwal persidangan disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.