JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Rayen Pono menegaskan bahwa proses hukum terhadap musisi Ahmad Dhani terus berlanjut.
Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya dan telah memeriksa sejumlah saksi, seperti Armand Maulana, Sammy Simorangkir, Badai, hingga Ari Bias.
Rayen pun berpesan kepada Ahmad Dhani untuk tidak lari dan tetap menghormati proses hukum.
Baca juga: Rayen Pono Bicara Kasus Keenan Nasution dan Vidi Aldiano, Sebut Keduanya Korban dan Merasa Janggal
“Yang penting prosesnya berjalan. Jangan lari, jangan menghindar, jangan menggunakan koneksi-koneksi apa pun,” kata Rayen saat ditemui di daerah Kemang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Rayen berharap tak ada campur tangan dari pihak lain dalam kasus ini.
“Sekalipun Ahmad Dhani mau menggunakan koneksi-koneksi kekuasaan itu, makanya kita mencoba mengimbau sama para penguasa, tolong jangan dikasih blessing orang kayak begini,” tutur Rayen.
Baca juga: Rayen Pono Sebut Keenan Nasution Korban yang Didoktrin dan Dimanfaatkan dalam Kasus Vidi Aldiano
Rayen juga berharap Ahmad Dhani segera dipanggil untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Dia harus memenuhi proses hukum ini dengan memenuhi panggilan dari penyidik supaya proses ini bisa berlanjut ke penyidikannya,” ungkap Rayen.
Diberitakan sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Baca juga: Polemik Tambang di Raja Ampat, Rayen Pono: Enggak Masuk di Akal Saya
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun permasalahan ini bermula ketika Dhani mengundang Rayen Pono ke debat terbuka soal tata kelola royalti musik.
Dalam undangannya, Dhani memelesetkan nama marga “Pono” menjadi “Porno”.
Dhani kemudian diketahui kembali menyebutkan kata “Porno” dalam debat terbuka tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.