JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya buka suara soal tudingan kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan oleh Yoni Dores.
Dalam beberapa kesempatan, pihak Yoni Dores mengatakan, Lesti Kejora selalu menutup pintu komunikasi ketika hendak ditanya soal perizinan cover lagu.
Yoni Dores bahkan sempat datang ke rumah Lesti, namun tak dapat bertemu sehingga akhirnya melayangkan surat somasi.
Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Yoni Dores Laporkan Lesti secara Pidana
"Itu kami anggap tidak sesuai dengan fakta dikarenakan memang Lesti Kejora saat itu sedang melakukan kegiatan syuting," kata Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).
Sadrakh Seskoadi juga meluruskan fakta tentang surat somasi yang telah dilayangkan oleh pihak Yoni Dores.
Selama ini, Yoni mengeklaim sudah mengirim tiga surat somasi dan tak pernah mendapatkan balasan, sehingga akhirnya melakukan laporan hukum di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Yoni Dores Mengaku Awalnya Hanya Ingin Beri Teguran ke Lesti Kejora
"Bahwa pihak Yoni Dores telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali, namun pada faktanya hanya diterima satu kali, di mana somasi tersebut dilayangkan pada 1 Maret 2025 dan telah direspons oleh manajemen pada 6 Maret 2025, serta telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa Yoni Dores pada 11 Maret 2025," kata Sadrakh.
Kendati membantah semua tudingan, pihak Lesti Kejora mengaku siap bersikap kooperatif terhadap panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.
Namun, sampai saat ini, belum ada pemanggilan untuk Lesti Kejora dari penyidik Polda Metro Jaya.
Baca juga: Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Lesti Kejora, Yoni Dores Kelelahan
Seperti diketahui, Yoni Dores melalui pengacara Ilham Suardi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.
Istri Rizky Billar tersebut dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.