Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Respons Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar oleh Keenan Nasution

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Vidi Aldiano akan berhenti kemoterapi setelah lebih dari lima tahun melawan kanker. Alasan keputusan ini dibuat termasuk efektivitas kemoterapi.
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, mengungkap respons kliennya terkait gugatan perdata senilai Rp 24,5 miliar yang dilayangkan oleh pencipta lagu “Nuansa Bening”, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Pihak penggugat menuduh Vidi telah membawakan lagu “Nuansa Bening” secara komersial tanpa izin dalam lebih dari 300 pertunjukan selama 16 tahun, sejak 2008 hingga 2024.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Vidi Aldiano Turunkan Lagu “Nuansa Bening” dari Spotify

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakup menyatakan bahwa Vidi cukup terkejut saat mengetahui adanya gugatan ini, mengingat selama ini hubungan dengan para pencipta lagu berjalan baik.

“Nah, itu salah satu bagian yang tidak berdasar. Tapi balik lagi, selama ini hubungannya baik. Buat Vidi, cukup kaget lah,” kata Yakup Hasibuan di daerah Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Meski merasa gugatan tersebut tidak berdasar, Yakup menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang diambil oleh Keenan dan Rudi.

Baca juga: Ketika Vidi Aldiano Akhirnya Angkat Bicara soal Polemik Lagu Nuansa Bening...

“Namanya juga hak warga negara, jadi enggak bisa dihalangi,” ucap Yakup.

Ia juga menegaskan, perkara ini masih berada di tahap awal proses hukum.

“Masih tahap awal, pemeriksaan legalitas dan sebagainya. Tentunya kami menghormati hak individu setiap warga negara untuk mengajukan gugatan perdata. Namun, kami juga perlu sampaikan bahwa pandangan kami, gugatan mereka tidak berdasar," tutur Yakup.

Baca juga: Polemik Lagu Nuansa Bening, Vidi Aldiano Berharap Penyelesaian Damai dan Penuh Rasa Hormat

Yakup menambahkan, pihaknya akan menyiapkan bukti-bukti yang akan disampaikan dalam persidangan.

“Dan nanti akan kami sampaikan dan buktikan di pengadilan tentunya,” kata Yakup lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi