JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Keenan Nasution melalui tim kuasa hukumnya, Tiffany, memberikan tanggapan terkait tudingan bahwa gugatan yang dilayangkan terhadap Vidi Aldiano tidak berdasar.
Dalam kesempatan tersebut, Tiffany juga membahas peluang perdamaian antara kliennya dan Vidi Aldiano, serta menanggapi soal lagu “Nuansa Bening” versi Vidi yang diturunkan dari Spotify.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Vidi Aldiano Kaget Digugat Keenan Nasution
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Gugatan Dianggap Tidak BerdasarTiffany menyatakan, pihak Vidi sah-sah saja menganggap gugatan dari pihaknya tidak memiliki dasar.
“Hanya saja, hal itu seharusnya disertai penjelasan secara perinci mengenai bagian mana dari gugatan yang dianggap tidak berdasar secara hukum,” ujar Tiffany saat diwawancarai melalui Google Meet, Selasa (17/6/2025).
Ia menegaskan, gugatan perdata terkait pelanggaran hak cipta sudah diatur dalam undang-undang.
Baca juga: Pihak Keenan Nasution Tanggapi Alasan Vidi Aldiano Turunkan Lagu Nuansa Bening dari Spotify
“Kalau Rp 24,5 miliar, kita bisa lihat, undang-undang sudah mengatur. Dalam Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta disebutkan Rp 500 juta untuk setiap kali pertunjukan. Tinggal kita kalikan saja. Bahkan pada 2002 juga pernah disebutkan Rp 1 miliar untuk setiap pertunjukan,” jelas Tiffany.
Menurut Tiffany, dasar penghitungan nilai gugatan tersebut jelas dan memiliki landasan hukum.
“Jadi, bagian mana yang tidak berdasar? Kalau bukan soal nominal Rp 24,5 miliar, ya sampaikan saja, bagian mana yang dianggap tidak punya dasar,” tegasnya.
Peluang Damai Masih TerbukaTiffany tidak menampik bahwa peluang perdamaian antara kliennya dan Vidi Aldiano masih terbuka.
“Pada dasarnya, klien kami, Pak Keenan dan Pak Rudi, terbuka kok untuk mediasi,” ujarnya.
Namun demikian, hingga saat ini pihak Keenan belum melihat adanya iktikad baik dari Vidi untuk melakukan mediasi.
Baca juga: Pihak Keenan Nasution: Kalau Memang Vidi Aldiano Ingin Mediasi, Ya Datanglah
“Mediasi ini harus didasari oleh etika dari pihak tergugat. Kalau memang ada niat, tentu akan terbaca oleh klien kami,” lanjut Tiffany.
Ia menilai, bentuk etika dalam mediasi dapat ditunjukkan dengan menghubungi langsung Keenan atau Rudi Pekerti.
“Tapi selama seminggu ini tidak ada komunikasi—tidak ada ajakan untuk mediasi, menyapa, meminta maaf, atau apa pun. Jadi ya sudah, kalau begitu kita lanjutkan saja proses hukumnya,” katanya.
Tanggapan soal Lagu yang Dicabut dari SpotifyTiffany juga menanggapi keputusan Vidi Aldiano yang menurunkan lagu “Nuansa Bening” versinya dari platform Spotify.
Baca juga: Respons Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar oleh Keenan Nasution
Menurutnya, jika Vidi merasa tidak bersalah, maka tidak ada alasan untuk menarik lagu tersebut.
“Saya enggak tahu, tanya saja ke pihak Vidi, kenapa lagu itu diturunkan dari Spotify. Kalau memang merasa tidak salah dan punya dasar yang kuat untuk menayangkan lagu itu, kenapa dihapus?” ucap Tiffany.
“Faktanya ya lagu itu diturunkan. Saya juga enggak tahu alasannya,” tambah Tiffany.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.