JAKARTA, KOMPAS.com – Agensi One Hundred Label membantah pernyataan Ju Haknyeon terkait pemutusan kontraknya dari The Boyz.
Agensi menilai klaim yang disampaikan oleh Ju Haknyeon hanya sepihak dan tidak benar.
“Kami menyampaikan penyesalan mendalam atas klaim sepihak dan tidak benar dari Ju Haknyeon,” kata One Hundred Label dalam pernyataan kepada iMBC Entertainment yang dikutip melalui allkpop pada Kamis (20/6/2025).
Baca juga: Dipecat dan Disebut Terlibat Prostitusi, Ju Haknyeon Eks THE BOYZ: Agensi Mengarang Alasan
Menurut agensi, pemutusan kontrak dilakukan berdasarkan pelanggaran serius terhadap etika sebagai figur publik.
Dalam keterangan tertulis, agensi menyebutkan keputusan tersebut mengacu pada klausul kontrak terkait perilaku yang dapat merusak citra publik dan mengganggu aktivitas hiburan.
“Setelah mempelajari situasinya secara lebih rinci, kami menyampaikan bahwa tindakannya termasuk dalam Klausul 6-3 kontrak eksklusif, yakni perilaku yang secara signifikan merusak martabat publik figur,” tulis pihak agensi.
Baca juga: Mengaku Dipecat Sepihak, Ju Haknyeon Gugat Agensi THE BOYZ
Diketahui, Ju Haknyeon merilis pernyataan di media sosial, membantah tuduhan yang mengarah padanya.
Ia membantah telah terlibat dalam dalam prostitusi dan mengaku merasa diperlakukan tidak adil oleh agensi.
“Hanya karena berada di tempat pribadi dengan seorang figur publik, saya langsung dikeluarkan dari grup dan diancam membayar ganti rugi lebih dari 2 miliar won,” tulisnya.
Baca juga: Ju Haknyeon Dikeluarkan dari The Boyz hingga Bantahannya Tak Terlibat Prostitusi
Menanggapi hal itu, One Hundred Label menyatakan akan mengambil langkah hukum jika pernyataan yang dinilai menyesatkan itu terus berlanjut.
“Kami akan menyerahkan bukti dan dokumen pendukung kepada pihak berwenang dan mengambil semua langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi artis dan perusahaan kami,” tegas agensi.
One Hundred Label juga memastikan seluruh kegiatan The Boyz akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Agensi mengakhiri pernyataan dengan menegaskan komitmen mereka untuk melindungi nama baik dan hak para anggota yang tersisa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.