Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Iis Dahlia Ungkap Pihak yang Melarangnya Nyanyikan Lagu Ciptaan Yoni Dores

Baca di App
Lihat Foto
YouTube The Hermansyah A6
Penyanyi dangdut Iis Dahlia
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Pedangdut Iis Dahlia mengungkap dirinya dilarang menyanyikan lagu ciptaan musisi Yoni Dores karena persoalan royalti yang melibatkan stasiun televisi.

Hal itu disampaikan Iis Dahlia saat menjadi bintang tamu di program TransTV, dikutip Senin (23/6/2025).

Baca juga: Respons Lesti Kejora atas Laporan Yoni Dores: Sudah Balas Somasi dan Siap Damai

“Gue dilarang nyanyiin. Sebenarnya Mas Yoni enggak ada masalah sama aku. Cuma pernah ada case Mas Yoni ini menagih secara langsung ke TV,” ungkap Iis.

Menurut Iis Dahlia, pengalaman itulah yang membuat stasiun televisi enggan menayangkan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Yoni Dores Buka Pintu Damai, Pihak Lesti Kejora: Kami Rasa Tidak Ada Pertikaian

Pasalnya, pihak televisi khawatir akan kembali ditagih dengan nominal yang dianggap tidak sesuai.

“TV-nya enggak mau ditagih dengan jumlah yang enggak masuk akal nantinya,” kata Iis menjelaskan.

Baca juga: Pihak Lesti Kejora Bantah Tutup Komunikasi dengan Yoni Dores soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Iis Dahlia juga menyinggung pengalaman serupa yang dialami penyanyi Lesti Kejora, yang sempat menerima somasi setelah membawakan lagu milik Yoni Dores di sebuah acara televisi.

“Lesti yang nyanyi, yang posting bukan Lesti. Dia telepon aku, ‘Ma, aku disomasi’. ‘Sama siapa?’. ‘Sama Om Yoni’. ‘Kenapa? Kamu nyanyi di mana?’. ‘Di TV A’,“ tutur Iis.

Baca juga: Tak Sabar Menimang Cucu, Iis Dahlia Berharap Anak-anaknya Segera Menikah

Ia menegaskan, seharusnya tanggung jawab pembayaran royalti menjadi kewajiban pihak televisi, bukan penyanyi.

“Harusnya TV itu yang bayar ke LMK (Lembaga Manajemen Kolektif),” tegasnya.

Iis Dahlia menyayangkan kondisi ini karena membingungkan penyanyi sekaligus merugikan para pelaku seni yang berusaha mempopulerkan karya musisi.

Baca juga: Bersyukur Bisa Umrah Bersama, Iis Dahlia: Buat Bareng Devano 24 Jam Itu Susah

Iis Dahlia berharap ke depannya ada regulasi yang lebih adil dan jelas soal hak cipta dan mekanisme royalti, khususnya di media penyiaran.

Yoni Dores adalah seorang pencipta lagu yang merupakan adik mendiang Deddy Dores.

Yoni Dores dikenal menciptakan lagu-lagu dangdut, termasuk beberapa yang populer seperti "Buaya Buntung", "Cinta Bukanlah Kapal", dan "Bagai Ranting yang Kering".

Lagu-lagu ciptaan Yoni Dores telah dinyanyikan berbagai penyanyi, termasuk Inul Daratista dan Iis Dahlia.

Soal Royalti Lagu Yoni Dores

Nama Yoni Dores bukanlah sosok asing di dunia musik dangdut Indonesia.

Sebagai adik kandung dari mendiang Deddy Dores, Yoni dikenal sebagai pencipta sejumlah lagu populer, termasuk yang pernah dinyanyikan oleh penyanyi kenamaan seperti Iis Dahlia.

Di antara lagu-lagu tersebut, beberapa menjadi hits dan turut membesarkan nama Iis di panggung musik Tanah Air.

Namun, hubungan antara pencipta lagu dan penyanyi tampaknya tak selalu berjalan mulus.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan Iis Dahlia di acara televisi baru-baru ini, ia mengaku kini dilarang menyanyikan lagu-lagu ciptaan Yoni Dores di sejumlah stasiun TV.

Bukan karena masalah pribadi, melainkan karena Yoni Dores pernah menagih royalti secara langsung ke pihak televisi—sebuah tindakan yang kemudian memicu kekhawatiran pihak penyelenggara.

Kisah yang lebih mengejutkan datang dari penyanyi muda Lesti Kejora.

Iis Dahlia mengungkap bahwa Lesti sempat menghubunginya dalam kondisi panik karena mendapat somasi dari Yoni Dores.

Kala itu, Lesti membawakan salah satu lagu ciptaan Yoni dalam sebuah acara televisi.

Meski unggahan video penampilannya bukan dibuat oleh Lesti sendiri, ia tetap menjadi sasaran somasi.

Dari dua pengalaman itu, Iis menyuarakan kegelisahan yang kini dirasakan oleh banyak penyanyi: ketakutan untuk membawakan lagu-lagu populer karena khawatir terjerat urusan hukum atau dituntut royalti yang tidak jelas mekanismenya.

Padahal, dalam sistem yang ideal, pembayaran royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), bukan dilimpahkan ke penyanyi yang hanya tampil membawakan lagu.

Sebagai seorang pelaku seni yang telah puluhan tahun berkarier, Iis menekankan pentingnya pembenahan sistem royalti yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada semua pihak—baik pencipta maupun penyanyi.

Kasus antara Yoni Dores dan para penyanyi ini seharusnya menjadi pengingat akan urgensi perbaikan sistem tata kelola hak cipta di industri hiburan Indonesia.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi