JAKARTA, KOMPAS.com - Model Paula Verhoeven mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan aktor Baim Wong ke Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta.
Banding ini diajukan setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai keduanya pada 16 April 2025.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menyampaikan bahwa hasil putusan banding telah keluar sejak 18 Juni 2025.
Dalam putusan tersebut, terdapat tiga poin penting.
Salah satunya, Paula tidak terbukti sebagai istri durhaka atau nusyuz.
“Ada 3 hal dalam putusan itu: mengabulkan perceraian, tidak ada nusyuz, dan hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,” ujar Alvon dalam pesan singkat kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Menurut Alvon, Paula dinyatakan tidak terbukti sebagai istri yang durhaka atau nusyuz.
Baca juga: Baim Wong Pegang Hak Asuh Anak, Paula Verhoeven: Saya Berbesar Hati
Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta memutuskan bahwa Paula berhak menerima nafkah iddah dan mut'ah dari Baim Wong.
“Iya, tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut'ah, dan iddah," ucap Alvon.
Namun, Alvon tak menyebutkan detail nafkah yang diberikan Baim untuk Paula.
Terkait hak asuh, Alvon menjelaskan bahwa kedua anak pasangan tersebut, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong, tetap diasuh oleh Baim Wong sesuai rekomendasi psikolog yang menilai kedekatan anak-anak dengan sang ayah lebih kuat.
Baca juga: Perkembangan Laporan Pelanggaran Kode Etik di Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong
Alvon mengatakan, Paula hanya konsen terhadap psikologis anak-anaknya.
“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi konsen Paula,” kata Alvon.
Alvon mengatakan, pemberian nafkah terhadap Paula sudah diberikan setelah Baim Wong menyatakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," tutur Alvon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.