JAKARTA, KOMPAS.com – Model Paula Verhoeven diputuskan tidak terbukti sebagai istri durhaka atau nusyuz dalam hasil banding atas perceraiannya dengan aktor Baim Wong di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta.
Putusan tersebut merupakan hasil banding yang diajukan Paula setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai keduanya pada 16 April 2025.
“Hasil banding sudah keluar sejak 18 Juni 2025. Ada tiga hal dalam putusan itu: mengabulkan perceraian, tidak ada nusyuz, dan hak asuh kepada ayah karena psikolog menyatakan bahwa anak lebih dekat dengan ayah,” kata kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Baca juga: Paula Verhoeven Berhak atas Nafkah, Tak Terbukti Durhaka terhadap Baim Wong di Mata Pengadilan
Dengan tidak terbuktinya Paula sebagai istri nusyuz, PTA DKI Jakarta memutuskan bahwa Paula berhak menerima nafkah dari Baim Wong, termasuk nafkah madhiyah (nafkah selama masih dalam ikatan), mut’ah (pemberian sebagai penghibur setelah perceraian), dan iddah (nafkah selama masa tunggu).
“Iya, tidak terbukti (istri durhaka) dan mendapatkan hak-hak nafkah madhiyah, mut’ah, dan iddah,” ujar Alvon.
Meski demikian, Alvon tidak mengungkap secara rinci jumlah nafkah yang diberikan oleh Baim Wong.
Ia hanya menyebut bahwa pemberian nafkah sudah dilakukan sebelum ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“(Nafkah diberikan) beberapa hari sebelum ikrar talak sudah harus dipenuhi dalam proseduralnya," tutur Alvon.
Sementara itu, hak asuh terhadap dua anak mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Drago Wong, tetap jatuh ke tangan Baim Wong.
Baca juga: Perkembangan Laporan Pelanggaran Kode Etik di Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong
Hal ini sesuai dengan rekomendasi psikolog yang menilai bahwa anak-anak lebih dekat dengan sang ayah.
Meski tidak mendapat hak asuh, Paula disebut tetap fokus pada kondisi psikologis anak-anaknya.
“Intinya sih lebih pada bagaimana anak-anak mendapatkan hal-hal positif yang akan membentuk kepribadian yang baik bagi anak, itu yang paling menjadi konsen Paula,” ujar Alvon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.