Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Taeil Eks NCT Hanya Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan, Warganet Kesal

Baca di App
Lihat Foto
soompi.com
Anggota tertua NCT, Moon Taeil.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

KOMPAS.com - Mantan anggota boy group NCT, Taeil, resmi ditahan pada Rabu, 10 Juli 2025, setelah dijatuhi vonis tiga tahun enam bulan penjara atas kasus kekerasan seksual.

Namun, vonis tersebut memicu kekecewaan di kalangan warganet.

Banyak yang menilai hukuman itu terlalu ringan dibanding beratnya kejahatan yang dilakukan.

"3 tahun 6 bulan karena memperkosa seorang perempuan secara beramai-ramai dan melukai hidupnya secara permanen??? Tidak ada keadilan bagi perempuan. Sama sekali tidak ada. Dia seharusnya disiksa seumur hidupnya, yang masih tidak sebanding dengan apa yang dia lakukan pada wanita itu. Benar-benar konyol," tulis @hanbintheclouds.

Baca juga: Divonis 3,5 Tahun Penjara, Taeil Eks NCT Resmi Ditahan dalam Kasus Kekerasan Seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Itu sajaaa?? Mereka memberikan hukuman yang lebih lama untuk narkoba," tulis @abayyaarkyaa.

"Pantas mendapatkan lebih, kuharap dia membusuk di sana," tulis @seulieyeong.

Divisi Investigasi Kejahatan Perempuan dan Anak 1 Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sebelumnya mendakwa Taeil bersama dua kaki tangannya pada 28 Februari 2025 atas tuduhan pemerkosaan berat berdasarkan Undang-Undang Hukuman Kejahatan Seksual.

Mereka dituduh melakukan penyerangan seksual terhadap seorang perempuan asing yang dalam kondisi mabuk pada Juni 2024.

Baca juga: Taeil eks NCT Dituntut 7 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan, Bagaimana Perkembangan Kasusnya?

Ketiganya mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.

Jaksa pun menuntut masing-masing dari mereka dihukum tujuh tahun penjara.

Namun, pihak pembela menyampaikan bahwa Taeil dan korban telah mencapai kesepakatan, sehingga meminta keringanan hukuman.

Pada 10 Juli 2025, hakim menjatuhkan vonis tiga tahun enam bulan penjara, setengah dari tuntutan jaksa.

Taeil pun langsung ditahan usai sidang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber: Koreaboo
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi