Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Indra Adhitya Usai Digugat Cerai Chikita Meidy

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Chikita Meidy menggelar konferensi pers terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang ditudingkan padanya.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, mengungkapkan kondisi terkini kliennya usai digugat cerai oleh Chikita Meidy.

Diketahui, Chikita menggugat Indra di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, baru-baru ini.

Menurut Raidin, Indra tetap dalam kondisi baik dan menjalani aktivitas seperti biasa.

Baca juga: Respons Indra Adhitya Usai Digugat Cerai Chikita Meidy

“(Kondisi Indra) fine-fine aja. Dia sehat, aktivitas jalan terus, bisnis tetap berjalan, olahraga rutin, hidup sehat, dan membangun pikiran yang sehat untuk menghadapi persoalan ini,” kata Raidin kepada Kompas.com, Minggu (13/7/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang perdana dengan agenda mediasi dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2025 di Pengadilan Agama Tigaraksa.

Raidin memastikan, kliennya siap mengikuti seluruh proses hukum yang akan dijalani.

Baca juga: Terungkap Alasan Chikita Meidy Gugat Cerai Indra Adhitya

“Tanggal 22 Juli itu baru mediasi. Mediasi itu untuk mencari celah kesepakatan. Tapi kalau tidak tercapai, proses hukum akan tetap berlanjut. Kita tunggu saja pembuktiannya di muka sidang,” tutur Raidin.

Di sisi lain, Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Aprin Astuti, juga telah membenarkan adanya gugatan cerai dari Chikita Meidy, yang mendaftarkan perkara tersebut dengan nama asli Chika Cecilia.

“Kami pastikan betul ada perkara yang masuk atas nama Chika Cecilia,” ungkap Aprin.

Gugatan itu telah didaftarkan pada 3 Juli 2025, dan majelis hakim yang akan menangani perkara ini pun sudah ditentukan. “Sudah ditentukan majelis hakimnya. Daftarnya di tanggal 3 Juli 2025,” jelas Aprin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi