JAKARTA, KOMPAS.com — Penampilan band Hindia yang dijadwalkan tampil di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 19–20 Juli 2025 mendapat penolakan dari Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz).
Penolakan tersebut diduga karena adanya tudingan keterkaitan Hindia dengan simbol dan ajaran satanik.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, angkat bicara terkait polemik ini, khususnya mengenai izin konser.
Baca juga: Hindia Muak Dengar Lagu Cincin dan Sebut 2 Lagu Wajib Saat Manggung
Faruk menjelaskan bahwa permasalahan ini sedang dibahas dalam forum koordinasi bersama Forkopimda, MUI, PCNU, Muhammadiyah, tokoh agama, organisasi Islam, perwakilan Al-Mumtaz, serta pihak penyelenggara konser.
“Hasilnya adalah, yang pertama, bahwa nanti segala hasil rapat selama empat kali ini akan kami sampaikan ke Polda Jawa Barat,” kata AKBP Faruk, baru-baru ini.
Faruk menegaskan, kewenangan pemberian izin konser ada di tangan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Satire Hindia Setelah Raih Penghargaan AMI Awards 2024
Pihak kepolisian di tingkat kota hanya memberikan rekomendasi berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan.
“Rekomendasi, uraian, ataupun hasil dari rapat-rapat yang telah kita laksanakan selama empat kali itu,” ujar Faruk.
Ia juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai konser tersebut. Bahkan, menurutnya, sejumlah pihak mendukung penyelenggaraan konser selama tetap menjunjung nilai-nilai lokal.
Tasikmalaya sendiri, lanjut Faruk, dikenal sebagai kota yang toleran.
Baca juga: Konser Feast dan Hindia di Tasikmalaya Diprotes, Ormas Tuduh Bawa Simbol Satanic dan Dajal
“Jadi tidak ada pembicaraan di dalam (rapat) yang menyatakan bahwa konser tidak boleh. Malah konser didukung oleh alim ulama, oleh lembaga masyarakat seni sekalipun, tetapi dengan memperhatikan regulasi dan kearifan lokal yang selama ini ada di Kota Tasikmalaya. Karena Kota Tasik itu termasuk kota santri, kota yang agamis dan religius,” ujar Faruk.
Ia menegaskan kembali bahwa keputusan akhir berada di tangan Polda Jawa Barat.
“Sekali lagi, itu nanti Polda yang bisa mengizinkan. Kami hanya sebatas memberikan rekomendasi. Rekomendasinya akan kami tuangkan dalam notulen rapat keempat ini,” lanjutnya.
“Kalau ada yang bertanya boleh atau tidak, itu Polda yang memutuskan. Kami hanya mengeluarkan rekomendasi, dan wajib hukumnya bagi kami untuk mengambil langkah-langkah preventif. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik konsernya jadi maupun tidak,” tambah Faruk.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Hindia terkait masalah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.