Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dengar Kesaksian Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir di MK, LMKN: Ini Angin Segar dan Positif

Baca di App
Lihat Foto
Situs web MK
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir di MK, 22 Juli 2025. (Situs web MK)
|
Editor: Dian Maharani

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memberikan respons positif atas kesaksian penyanyi Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Lesti dan Sammy dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

“Saya memberikan apresiasi yang sangat baik untuk Sammy Simorangkir maupun Lesti Kejora yang menceritakan apa adanya, menyampaikan kondisi riil di lapangan,” kata Dharma Oratmangun usai sidang.

Baca juga: Soal Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora: Siapa yang Nyaman Jadi Terlapor Terus?

Ia menilai, tanpa kejelasan regulasi dan keberadaan LMKN, industri musik bisa menghadapi kekacauan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Bisa dibayangkan kalau hal itu terjadi di luar konteks harus melalui LMKN, bisa terjadi chaos di industri,” tambah Dharma.

Dharma menegaskan, Undang-Undang Hak Cipta dirancang untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum bagi seluruh pemilik hak cipta.

“Undang-undang ini dibuat untuk ketertiban dan kepastian hukum. Saya ulangi sekali lagi, undang-undang ini bukan hanya untuk yang ngetop-ngetop saja. Tidak. Ini untuk semua pemilik hak cipta dan hak terkait di seluruh Indonesia. Kita harus melihatnya secara komprehensif,” tutur Dharma.

Baca juga: Lesti Kejora Menangis di Sidang MK, Bingung Dilaporkan karena Nyanyi Lagu Yoni Dores

Sementara itu, Ikke Nurjanah yang juga merupakan Komisioner LMKN turut mengungkapkan bahwa banyak masukan diterima dari para ahli dan saksi dalam sidang ini.

“Hari ini kita mendapatkan, dan rasanya Mahkamah Konstitusi juga mendapatkan banyak input dari para ahli. Kita lihat bagaimana para saksi menyampaikan secara jelas apa konflik yang mereka hadapi di lapangan,” tutur Ikke.

Ikke juga menambahkan, sidang ini memberi kesempatan bagi LMKN untuk menunjukkan kinerjanya, terutama dalam pendistribusian royalti performing rights.

“Hari ini jadi satu langkah besar bagi performing rights. Kalau boleh fokus pada tugas dan fungsi LMKN, keberadaan kita diminta hadir untuk menjelaskan secara utuh,” ucap Ikke.

“Sehingga Mahkamah benar-benar mendapatkan informasi dari berbagai sisi dan dari lembaga-lembaga yang ada. Buat saya ini angin segar, sangat positif. Lembaga negara dan MK menunjukkan kepedulian terhadap dunia musik,” tambah Ikke.

Kesaksian Lesti Kejora

Lesti hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Ia menceritakan pengalaman pribadinya yang dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores, terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu berjudul "Bagai Ranting yang Kering"

Dengan suara bergetar, Lesti mengaku bingung dan tak mengetahui alasan dirinya dilaporkan secara hukum.

Istri Rizky Billar ini mengaku hanya memenuhi permintaan dari pihak penyelenggara acara pernikahan di Subang.

Namun,, video penampilannya saat itu kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun pihak manajemen.

Video tersebut diunggah oleh pihak lain ke media sosial atau YouTube, dan terdapat beberapa unggahan dengan materi berupa foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut,” lanjut Lesti.

Situasi tersebut membuat Lesti mendapat somasi pada 1 Maret 2025, yang menyebut dirinya telah mempertunjukkan karya tanpa izin dari pencipta lagu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi