JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi dangdut Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025).
Dalam sidang tersebut, Lesti hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Lesti memberikan keterangan terkait permasalahan yang dialaminya, yakni laporan dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Dituduh Langgar Hak Cipta, Lesti Kejora: Saya Hanya Penuhi Permintaan Penyelenggara
Lesti Kejora tampak hampir menangis saat menceritakan persoalan yang menimpanya di hadapan majelis hakim MK.
Istri Rizky Billar itu mengaku tak mengetahui alasan dirinya dilaporkan secara hukum.
Menurut Lesti, saat menyanyikan lagu milik Yoni Dores yang berjudul “Bagai Ranting yang Kering” dalam sebuah acara pernikahan di Subang, ia hanya memenuhi permintaan penyelenggara acara.
Baca juga: Respons Lesti Kejora atas Laporan Yoni Dores: Sudah Balas Somasi dan Siap Damai
Video penampilannya tersebut kemudian diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuannya.
“Saya pernah membawakan lagu ‘Bagai Ranting yang Kering’ yang diciptakan oleh Yoni Dores dalam satu acara pernikahan di Subang. Lagu tersebut saya bawakan atas permintaan penyelenggara,” ujar Lesti.
“Video tersebut diunggah oleh pihak lain ke media sosial atau YouTube, dan terdapat beberapa unggahan yang memakai foto saya sebagai thumbnail. Saya dan pihak manajemen tidak mengetahui hal tersebut,” lanjutnya.
Lesti menyayangkan peristiwa hukum yang menimpanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Yoni Dores Laporkan Lesti secara Pidana
Ia menyebut bahwa kasus ini mencerminkan ketidakjelasan norma hukum mengenai posisi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan.
“Hal ini menunjukkan lemahnya perlindungan kepada saya sebagai penyanyi,” ujar Lesti.
Pelantun lagu “Angin” itu berharap ke depan ada kepastian hukum yang lebih jelas dan adil bagi para penyanyi yang hanya menjalankan profesinya tanpa niat melanggar hukum.
“Saya ingin ada kejelasan. Di media saya dengar akan dipanggil sebagai saksi atas pelanggaran hak cipta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Lesti.
Lesti mengaku merasa lega setelah bisa menyampaikan langsung persoalan hak cipta lagu yang ia alami kepada majelis hakim MK.
Baca juga: Pihak Lesti Kejora Bantah Tutup Komunikasi dengan Yoni Dores soal Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
“Alhamdulillah, yang pasti bersyukur karena sidangnya berjalan dengan lancar. Saya juga senang diberi kesempatan untuk menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi,” ungkapnya.
Meski demikian, Lesti mengakui bahwa status sebagai terlapor membuatnya tidak nyaman.
Ia tak merinci dampak-dampak yang dirasakannya, namun menyebut hal tersebut membawa beban tersendiri.
“Banyak (dampaknya), karena itu kan hal yang tidak baik ya. Siapa yang nyaman kalau terus-menerus menjadi terlapor,” kata Lesti.
Dalam sidang tersebut, Lesti sempat melantunkan satu bait lagu ciptaannya atas permintaan Hakim Suhartoyo.
“Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan. Coba satu bait saja,” ucap Hakim Suhartoyo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.