JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Erika Carlina menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh mantan kekasihnya, DJ Panda, di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025) malam.
Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum selama lebih dari tiga jam, sejak pukul 19.00 hingga 22.11 WIB.
Dalam keterangannya kepada awak media, Erika mengungkap bahwa laporan ini dibuat karena ia merasa keselamatan janinnya terancam.
Baca juga: Erika Carlina Diperiksa Polisi: Tanpa Kuasa Hukum, Wajah Lelah, dan Mata Panda
Rasa terancam itu akibat dugaan penyebaran informasi pribadi dan kehamilannya oleh DJ Panda ke sebuah grup fanbase yang berisi kurang lebih 500 anggota.
“Aku datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” kata Erika dengan suara tenang meski raut wajah tampak kelelahan.
Erika menjelaskan, awalnya ia menutupi kehamilan selama sembilan bulan demi privasi dan kenyamanan.
Baca juga: Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polda Metro Terkait Dugaan Pengancaman
Namun, DJ Panda diduga menyebarkan informasi soal kehamilannya ke grup tersebut, yang kemudian berujung pada berbagai bentuk ancaman dan teror dari anggota grup kepada dirinya.
“Ada, ada foto USG aku, data-data pribadi aku yang disebar. Karena kan memang kehamilan ini kan tadinya ditutupin sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang-orang ini, dan mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, menyerang aku,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Erika turut membawa dua saksi yang berasal dari grup fanbase tersebut.
Baca juga: Tetap Pacari Erika Carlina Meskipun Tahu Sedang Hamil, DJ Bravy: Banyak Kesalahan Gue di Masa Lalu
Meski belum didampingi kuasa hukum, ia menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Aku enggak ada lawyer. Aku enggak pakai kuasa hukum. Alasannya mungkin belum butuh aja, mungkin nanti,” ujarnya.
Erika menyebut laporan dibuat pada Juli 2025, dengan insiden pengancaman terjadi sejak 21 Juli.
Ia juga menegaskan bahwa DJ Panda adalah pihak yang dilaporkannya dalam kasus ini.
Baca juga: Sambangi Polda Metro, Erika Carlina Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Pengancaman
“Penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, dan penyebaran data pribadi itu semua berasal dari dia,” kata Erika.
Saat ditanya soal tanggung jawab finansial atau pernikahan, Erika menegaskan dirinya tidak menuntut apa pun dari DJ Panda.
“Aku yang salah, aku yang harus tanggung jawab. Aku cuma minta perlindungan hukum,” ujarnya.
Ia juga menanggapi video parodi yang sempat diunggah oleh komedian Nathalie Holscher.
Erika mengaku tidak mengenal secara pribadi, namun akan memaafkan jika ada iktikad baik.
Baca juga: 10 Poin Adu Pernyataan Erika Carlina dan DJ Panda soal Kehamilan
Proses hukum dipastikan tetap berjalan, meski Erika kini tengah menanti kelahiran anaknya yang diperkirakan pada 8 Agustus 2025.
Ia berharap penyelidikan bisa rampung sebelum waktu persalinan tiba.
“Yang jelas sekarang yang terpenting kondisi kesehatan jamin aku dulu. Mental aku dulu. Ke depannya nanti bisa aku pikirin lagi,” tutur Erika.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.