JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir dua tahun setelah insiden viral di atas panggung, rapper Cardi B kini menghadapi gugatan hukum dari seorang penonton yang merasa menjadi korban.
Mengutip Los Angeles Times, perempuan asal Ohio yang mengajukan gugatan ini memilih menggunakan nama samaran Jane Doe, dan menuduh Cardi B melakukan penyerangan, penganiayaan, serta kelalaian.
Gugatan diajukan hanya beberapa hari sebelum tenggat hukum di Negara Bagian Nevada berakhir.
Baca juga: Lirik Lagu Outside - Cardi B
Insiden itu terjadi saat konser Cardi B di Drai’s Beachclub, Las Vegas, pada 29 Juli 2023 lalu.
Kala itu, sang rapper sempat meminta penonton untuk menyiramkan air ke arahnya karena cuaca yang sangat panas.
Mikrofon tersebut disebut mengenai Jane Doe, yang mengaku mengalami luka fisik dan trauma emosional.
Baca juga: Rapper Cardi B Kritik Donald Trump karena Menjanjikan Kekebalan Hukum pada Polisi
Ia menilai reaksi Cardi berlebihan dan tidak bisa dibenarkan.
Meski saat itu sempat diselidiki polisi, tidak ada tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada Cardi B.
Tak lama setelah insiden itu, mikrofon yang dilempar Cardi dilelang secara daring dan laku hampir 100 ribu dollar AS atau sekitar Rp 1,6 miliar.
Hasilnya disebut akan disumbangkan ke dua badan amal.
Baca juga: Mikrofon Cardi B yang Dilempar ke Penonton Laku Seharga Rp 1,5 Miliar
Namun, dalam gugatannya, Jane Doe menyebut lelang tersebut justru memperburuk tekanan psikologis yang ia alami, karena menjadikan insiden itu sebagai bahan candaan publik.
Tak hanya Cardi, pihak penyelenggara konser dan pengelola Drai’s Beachclub juga ikut digugat karena dianggap lalai menjaga keamanan.
Hingga kini, pihak Cardi B belum memberikan komentar resmi terkait tuntutan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.