JAKARTA, KOMPAS.com - Disjoki Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda ikut merayakan kelahiran anak dari Erika Carlina.
Sebagai ayah biologisnya, DJ Panda mendoakan hal-hal terbaik untuk bayi yang diberi nama Andrew Raxy Neil tersebut.
Lewat unggahan di akun Instagramnya, DJ Panda membagikan tangkapan layar dari jemari sang bayi yang memegang ibunya.
Baca juga: Erika Carlina Melahirkan, DJ Panda: Selamat Datang ke Dunia Andrew Raxy Neil
"Selamat datang ke dunia, Andrew Raxy Neil. Kehadiranmu adalah bukti bahwa cinta Tuhan tak pernah kehabisan cara untuk mengejutkan dunia dengan keajaiban," tulis DJ Panda dikutip Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
DJ Panda berdoa agar Andrew Raxy Neil tumbuh menjadi anak yang sehat, cerdas, penuh kasih, dan kelak jadi pribadi yang membawa terang bagi sekelilingnya.
"Semoga Tuhan limpahkan kesehatan, kekuatan, dan ketenangan dalam setiap langkah @eri.carl merawat titipan terindah ini," tulisnya.
Baca juga: Erika Carlina Melahirkan Anak Pertamanya, DJ Bravy Setia Menemani
Diberitakan sebelumnya, Erika Carlina melahirkan bayi dari hubungannya dengan DJ Panda.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih detail terkait proses persalinan Erika Carlina.
Erika Carlina pertama kali mengungkapkan kehamilannya kepada Deddy Corbuzier dalam siniarnya.
Baca juga: DJ Bravy Temani Erika Carlina Melahirkan dan Gendong Baby Andrew
Saat itu, bintang film Pabrik Gula tersebut mengaku selalu merahasiakan kehamilannya sampai sembilan bulan.
Erika Carlina juga siap menerima risiko dari pilihan hidupnya kali ini.
Erika Carlina lalu melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan penyalahgunaan data pribadi melalui media elektronik.
Baca juga: Tanpa Kuasa Hukum, Erika Carlina Pilih Hadapi Kasus Dugaan Pengancaman Seorang Diri
Dalam laporannya, Erika mengaku diancam kariernya akan dihancurkan oleh DJ Panda karena kehamilan ini.
Selain itu, DJ Panda juga disebut berniat menyebarkan berita bohong soal kehamilan Erika Carlina.
Terakhir, DJ Panda tak mengakui anak tersebut sebagai anaknya.
Erika melaporkan DJ Panda dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Erika melaporkan DJ Panda dengan pasal-pasal terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 335, serta Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE, dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.