Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Selain Reza Gladys, Produk Kosmetik Shella Saukia juga Masuk Daftar Tak Berizin BPOM

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Shella Saukia saat ditemui di daerah Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025) malam.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis data baru terkait produk kosmetik berbahaya dan yang tidak mendapat izin edar.

Setelah sebelumnya merilis 16 merek, BPOM kini mengumumkan 34 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dari temuan periode April hingga Juni 2025.

Pada unggahannya di akun Instagram, BPOM memberi tahu foto produk, nama produk, dan bahan berbahaya yang terkandung dalam kosmetik tersebut.

Baca juga: BPOM Rilis Daftar Kosmetik Tak Berizin, Salah Satunya Milik Reza Gladys

Salah satu produk yang masuk dalam daftar tersebut adalah MC Skincare milik Shella Saukia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam keterangan BPOM, MC Skincare disebut mengandung bahan berbahaya berupa hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat.

Shella Saukia menjadi nama influencer selanjutnya yang produk kecantikannya bermasalah.

Produk kosmetik Reza Gladys

Sebelumnya, Reza Gladys juga ikut terseret setelah Glafidsya Glowing Booster Cell dinyatakan ilegal dan berbahaya.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan untuk Injeksi

Namun, pihak Reza Gladys membantah tudingan tersebut dengan klaim bahwa Glowing Booster Cell bukanlah produk dan memang merupakan perawatan atau treatment.

Reza Gladys juga sudah tidak menggunakan metode perawatan itu karena sepi peminat sejak Mei 2024.

Masalah skincare berbahaya kembali mencuat setelah sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada sidang lanjutan yang digelar Kamis, (31/7/2025), dr. Oky Pratama dan Shella Saukia memberikan keterangan sebagai saksi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi