KOMPAS.com – Kabar kurang sedap datang dari juri MasterChef Indonesia, Chef Arnold Purnomo.
Perusahaannya yang berbasis di Australia, ArnoldPo Corporation Pty Ltd, dikabarkan mengalami kebangkrutan dan resmi memasuki tahap likuidasi sejak 27 Mei 2025.
Informasi ini mencuat ke publik usai dokumen dari Australian Securities and Investments Commission (ASIC) beredar luas, salah satunya dibagikan akun Thread X (sebelumnya Twitter) @ausind.id.
Dalam dokumen resmi tersebut, ArnoldPo Corporation dilaporkan memiliki utang yang mencapai lebih dari AUD 458.000 atau setara lebih dari Rp 5 miliar.
Baca juga: Tak Baper Restorannya Direview Buruk, Chef Arnold: Bisa Pelajari Salah Kita
Utang itu mencakup berbagai kewajiban finansial, mulai dari tunggakan pajak, tagihan operasional, hingga pembayaran dana pensiun karyawan.
Meski sorotan publik meningkat, Chef Arnold memilih menanggapi dengan tenang.
Chef Arnold mengunggah kutipan dari sebuah buku yang menyinggung soal kekuatan dalam keheningan.
Baca juga: Rudy Choirudin Gantikan Chef Arnold Jadi Juri MasterChef Indonesia
“Silence is strength (Diam adalah kekuatan),” tulis Chef Arnold di Instagram Story, dikutip Rabu (6/8/2025).
Tak hanya itu, Chef Arnold juga tampak tetap aktif menjalankan lini bisnis lainnya di Indonesia.
Baca juga: Codeblu Buka Suara soal Dugaan Utang dengan Aline Adita dan Kemenangannya atas Chef Arnold
Chef Arnold bahkan membagikan informasi lowongan kerja untuk unit usahanya, Arpo, yang berlokasi di Surabaya.
Namun hingga kini, Chef Arnold belum memberikan pernyataan resmi maupun penjelasan rinci terkait kondisi keuangan perusahaannya di Australia dan dugaan utang miliaran rupiah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.