KOMPAS.com – Pengacara Sean “Diddy” Combs alias P Diddy mengonfirmasi bahwa tim hukum sang mogul hip-hop telah menghubungi pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump untuk membahas kemungkinan pengampunan.
Kabar ini muncul setelah Presiden Trump sendiri mengakui "kemungkinan besar P Diddy akan ditolak" dari daftar penerima grasi.
Baca juga: Menilik Kehidupan P Diddy di Penjara: Menulis Esai dan Pimpin Pemberdayaan Narapidana
P Diddy sebelumnya dinyatakan bersalah atas dua dakwaan terkait transportasi dalam kasus prostitusi, namun ia dibebaskan dari tuduhan pemerasan dan perdagangan seks.
P Diddy juga mengaku tidak bersalah atas lima dakwaan yang sempat dituduhkan kepadanya.
Pada 29 Juli 2025, P Diddy sempat mengajukan permohonan pembebasan dengan jaminan senilai 50 juta dolar AS (sekitar Rp 750 miliar), namun ditolak oleh Hakim Distrik AS Arun Subramanian.
Baca juga: Donald Trump Pertimbangkan Amnesti untuk P Diddy
Hakim menyatakan P Diddy gagal menunjukkan alasan luar biasa yang dapat membenarkan pembebasannya sebelum putusan resmi dijatuhkan Oktober 2025 mendatang.
Kepada CNN, pengacara P Diddy, Nicole Westmoreland, menyatakan pihaknya memang sudah “menghubungi dan berdiskusi terkait pengampunan,” meski tidak menyebutkan secara rinci dengan siapa mereka berbicara.
Baca juga: P Diddy Hadapi Vonis Oktober Mendatang, Jaksa Tuntut Hukuman Maksimal
"Dia adalah orang yang sangat optimis, dan saya yakin dia tetap menjaga harapan itu," ujar Westmoreland tentang kliennya.
Saat dikonfirmasi CNN, seorang pejabat Gedung Putih enggan mengomentari permintaan grasi tersebut.
Namun Trump sendiri sebelumnya pernah membuka kemungkinan memberi pengampunan kepada Diddy.
Baca juga: P Diddy Hanya Dinyatakan Bersalah atas Kasus Terkait Prostitusi
Dalam wawancara pada Juni 2025, Trump mengatakan akan "mempertimbangkan faktanya" sebelum mengambil keputusan.
Namun pekan lalu, dalam wawancara bersama Rob Finnerty dari Newsmax (1 Agustus 2025), Trump berubah nada.
"Secara teknis, dia mungkin setengah tidak bersalah .Tapi saya rasa, kemungkinan besar tidak (akan diberi grasi)," kata Trump.
Baca juga: P Diddy Divonis Tidak Bersalah di Kasus Perdagangan Seks dan Pemerasan
Donald Trump juga mengungkapkan, dirinya sempat bersahabat dengan P Diddy, namun hubungan mereka merenggang setelah Diddy menjadi vokal menentangnya saat pemilu 2020.
"Ketika saya mencalonkan diri, dia sangat bermusuhan," kata Trump.
"Sulit, tahu? Kita ini manusia. Dan ketika seseorang yang Anda kenal baik tiba-tiba menyerang Anda secara terbuka, itu membuat keputusan menjadi lebih rumit," imbuh Trump.
Baca juga: Juri Lanjutkan Musyawarah dalam Sidang P Diddy Usai Alami Kebuntuan pada Dakwaan Terberat
Trump tampaknya merujuk pada pernyataan P Diddy kepada Charlamagne tha God pada 2020, di mana Diddy mengatakan, “Pria kulit putih seperti Trump perlu disingkirkan... Cara berpikir seperti itu sangat berbahaya.”
Selama masa jabatannya, Trump dikenal pernah mengeluarkan sejumlah grasi kontroversial, termasuk kepada lebih dari seribu perusuh di Capitol Hill pada 6 Januari 2025, mantan penasihat senior Steve Bannon, dan eks Gubernur Illinois Rod Blagojevich.
Baca juga: Hakim Ancam Keluarkan P Diddy dari Ruang Sidang karena Beri Gestur Cabul kepada Juri
Di dunia musik, Trump juga tercatat memberi grasi kepada sejumlah rapper, seperti Lil Wayne dan Kodak Black pada masa jabatannya yang pertama, serta Michael “Harry-O” Harris (pendiri Death Row Records) dan NBA YoungBoy pada masa jabatannya yang kedua.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.