JAKARTA, KOMPAS.com - Konten kreator sekaligus dokter skincare, Samira atau dikenal sebagai Doktif, memberikan kesaksiannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani pada Kamis (7/8/2025).
Dalam kesaksian di hadapan majelis hakim, Doktif membeberkan bahwa ia sempat menerima cek senilai Rp 20 miliar dari Reza Gladys dan Attaubah Mufid, yang diduga sebagai upaya uang tutup mulut agar Doktif berhenti mengkritik produk skincare milik mereka.
“‘Kak, saya dan istri bersedia memberikan 20 miliar ke Kakak’. Di situ saya kaget dan saya menunjukkan cek itu ke semua teman-teman saya. Ini tidak ada yang saya tutupin, saya bilang, ‘Ih gila ya, kok bisa begini dia bisa mengeluarkan uang 20 miliar?’” ucap Doktif dalam kesaksiannya di PN Jaksel, Kamis.
Baca juga: Nikita Mirzani Menangis di Persidangan: Kenapa Saya Diginiin Terus, Ya Allah?
Doktif menjelaskan bahwa awalnya, ia me-review produk skincare milik Reza Gladys yang diunggahnya di media sosial.
Dalam ulasan tersebut, ia menyebut produk tersebut overclaim dan overprice.
Pernyataan ini bahkan diakui langsung oleh Reza dan suaminya.
Baca juga: Putra Bungsu Nikita Mirzani Diminta Keluar dari Ruang Sidang, Hakim: Secara Psikologis Tidak Bagus
Menurut Doktif, saat pertemuan kedua, Attaubah Mufid mendatanginya dan mengakui kritik tersebut sembari meminta maaf.
Setelahnya, Doktif sempat mengajak Reza dan Attaubah berbicara dari hati ke hati.
Ia mengaku menasihati mereka untuk menarik produk dari pasaran dan memperbaiki kualitas serta strategi pemasaran.
Namun, tanpa diduga, Reza dan suaminya kemudian mengirimkan "titipan" berupa buah ke rumah Doktif.
Reza tidak datang langsung dan hanya menitipkan lewat orang rumah karena Doktif tidak ada di rumah.
Baca juga: Nikita Mirzani Teriaki Jaksa di Ruang Sidang
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang juga hadir dalam sidang, mempertanyakan maksud dari pemberian itu.
Namun, Doktif mengaku tidak tahu menahu. “Saya memang tidak mengerti maksudnya. Saya tidak bertemu langsung dengan mereka,” kata Doktif.
Karena merasa terganggu, Doktif akhirnya meminta pertemuan langsung dengan Attaubah Mufid.
Dalam pertemuan di sebuah kafe di Cilegon, Attaubah sempat bertanya,
“Apa yang bisa kami lakukan supaya Kakak me-review kami dengan baik?” Menanggapi itu, Doktif kembali menegaskan bahwa yang mereka butuhkan hanyalah memperbaiki produk mereka.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Berlangsung Ricuh, Hakim Skors Persidangan
Namun, karena terus didesak, Doktif spontan melontarkan angka fantastis sebagai candaan atau upaya agar dihentikan.
“Akhirnya saya bilang saja, ‘Kalau begitu kasih saya Rp 20 miliar.’ Itu spontan, karena saya pikir itu jumlah yang tidak mungkin,” ungkap Doktif.
Tak disangka, dua hari setelah pertemuan tersebut, Doktif mengaku menerima kabar bahwa Reza dan Attaubah bersedia memberikan cek senilai Rp 20 miliar.
“Saya kaget luar biasa. Saya sampai tunjukkan ke semua teman saya, ‘Ih gila, kok bisa sih orang kasih Rp 20 miliar cuma buat di-review baik?’,” ujar Doktif.
Setelah menerima cek tersebut, Doktif mengaku merasa takut.
Baca juga: Fitri Salhuteru 2 Kali Mangkir Panggilan dari Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani
Menurutnya, nilai sebesar itu sangat mencurigakan dan menunjukkan bahwa produk mereka mungkin memberi keuntungan besar hingga sanggup membayar sebesar itu.
Fahmi kemudian bertanya apakah uang tersebut diberikan agar Doktif diam atau tidak lagi mengkritik. “Betul. Tapi saya tidak pernah menekan, tidak ancam, bahkan tidak kasih nomor rekening,” jawab Doktif.
Lima hari setelah itu, suami Reza bahkan sempat meminta izin kepada Doktif untuk tetap berjualan. “Saya jawab, ‘Ya jualan saja, ngapain izin sama saya? Asal jangan overclaim dan overprice lagi’,” ujar Doktif.
Terakhir, Doktif memastikan bahwa semua yang ia sampaikan dalam persidangan adalah kebenaran dan telah dibuktikan melalui bukti chat yang ia serahkan ke hakim.
“Saya tidak pernah menanyakan, menyuruh orang, tidak pernah sekalipun. Gitu. Dan pada saat di persidangan pun saya tunjukkan chat-nya bahkan ya, itu yang terjadi sebenarnya,” tutur Doktif.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.