Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Tak Mau Sidangnya Dihentikan, Nikita Mirzani: Saya Sudah Menunggu Lama Pak

Baca di App
Lihat Foto
Hanifah Salsabila
Nikita Mirzani berpelukan dengan asisten rumah tangga (ART)-nya saat jaksa menolak sidang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah menangis histeris saat persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dihentikan lebih awal oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Padahal, dalam sidang tersebut, Dokter Samira alias Doktif hadir sebagai saksi fakta.

Nikita yang saat itu tengah mengajukan pertanyaan kepada Doktif tampak terpukul saat mendengar sidang harus ditutup karena alasan kondisi kesehatannya.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis di Persidangan: Kenapa Saya Diginiin Terus, Ya Allah?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

“Saya enggak mau pak, saya mau sidang. Saya sudah lama nunggu pak. Kenapa saya diginiin terus, ya Allah?” ucap Nikita sambil menangis di hadapan majelis hakim.

Sebelum sidang dimulai, Nikita memang telah menyerahkan surat keterangan dokter dari Rutan Pondok Bambu yang menyatakan bahwa ia sedang dalam kondisi kurang sehat.

Atas dasar itu, Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh memutuskan sidang dihentikan pukul 16.00 WIB dan memberikan izin kepada Nikita untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RS Adhyaksa.

Baca juga: Tolak Sidang Dihentikan, Nikita Mirzani: Aku Masih Kuat

Namun, Nikita menolak keputusan tersebut dan berkali-kali memohon agar sidang tetap dilanjutkan. “Pak, saya masih mau sidang, Pak. Berobatnya bisa besok, Pak,” ujar Nikita.

Nikita bahkan terus menangis hingga tubuhnya terlihat lemas dan nyaris pingsan.

Petugas kejaksaan akhirnya turun tangan membantu mengangkat tubuh Nikita yang tak kuasa berdiri tegak saat keluar dari ruang sidang.

Meski sudah memohon berulang kali, majelis hakim tetap pada keputusan untuk menunda jalannya sidang.

Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Berlangsung Ricuh, Hakim Skors Persidangan

Hakim Ketua Khairul juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan kembali Dokter Samira dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan Kamis, 14 Agustus 2025.

“Nanti tolong JPU (Jaksa Penuntut Umum) sampaikan ke saksi untuk hadir lagi hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025, sidang ditutup,” tutur Khairul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi