JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani terlibat cek-cok dengan jaksa penuntut umum dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Cek-cok itu bermula saat saksi Dokter Samira alias Doktif tengah menyampaikan kesaksiannya terkait produk skincare milik Reza Gladys.
Dokter Samira menyebut adanya keluhan dari konsumen terhadap salah satu produk milik Reza.
Baca juga: Tak Mau Sidangnya Dihentikan, Nikita Mirzani: Saya Sudah Menunggu Lama Pak
“Ada, produknya Glafidysa Snow White yang serbuk. Dia yang serbuk yang dia suruh konsumen meletakkan di bawah lidah,” ujar Doktif.
Doktif belum sempat melanjutkan keterangannya, jaksa langsung menyela.
“Keberatan yang mulia,” kata jaksa penuntut umum tersebut.
Pernyataan JPU itu langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, yang menegur jaksa agar tidak sembarangan menyatakan keberatan.
Baca juga: Tolak Sidang Dihentikan, Nikita Mirzani: Aku Masih Kuat
“Jangan sembarangan keberatan, jaksa. Tolong kalau ada pertanyaan dengan Anda punya selera, ini hak saya (bertanya). Ini hak saya, Anda diam,” ucap Fahmi.
Cek-cok antara Fahmi dan jaksa pun berlanjut, hingga Nikita turut angkat bicara dengan mengambil mikrofon dari kuasa hukumnya.
“Bu JPU yang berat badan ya,” kata Nikita.
Baca juga: Putra Bungsu Nikita Mirzani Diminta Keluar dari Ruang Sidang, Hakim: Secara Psikologis Tidak Bagus
Ucapan Nikita membuat jaksa protes dan menyampaikan bahwa terdakwa telah melakukan penghinaan.
“Izin Yang Mulia, terdakwa melakukan penghinaan terhadap JPU,” ucap jaksa mengadu ke hakim.
“Emang Anda yang enggak benar,” jawab Fahmi membela kliennya.
Nikita pun kembali melontarkan komentar yang menyulut suasana.
“Emang badan Anda berat,” kata Nikita.
Baca juga: Nikita Mirzani Teriaki Jaksa di Ruang Sidang
Suasana ruang sidang pun menjadi panas, dari kursi pengunjung sidang terdengar usaha untuk menenangkan Nikita.
“Sabar mbak, sabar,” teriakan penonton dari kursi sidang.
Namun, Nikita justru menantang jaksa untuk melapor jika merasa keberatan.
“Lapor, lapor, silakan lapor,” kata Nikita.
Jaksa tidak menanggapi secara verbal, hanya mengacungkan jempol sambil mengangguk.
Suasana yang panas itu kemudian mulai mereda ketika ketua majelis hakim, Khairul, mengingatkan bahwa sidang akan ditutup pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Berlangsung Ricuh, Hakim Skors Persidangan
“Mau dilanjutkan? Saya ingatkan kepada kuasa hukum. Seperti yang saya sampaikan tadi, perkara ini masih akan berlangsung jam 16.00 WIB. Bentar didengarkan ya. Jadi kalau emang masih panjang, nanti kita akan datangkan lagi,” kata Khairul.
Kemudian sidang dilanjutkan kembali, suasana kembali tenang dengan tanya jawab Fahmi ke Doktif, kemudian Nikita.
Sampai pukul 16.00 WIB, majelis hakim ketua menutup sidang dikarenakan Nikita harus ke rumah sakit.
“Nanti tolong JPU (Jaksa Penuntut Umum) sampaikan ke saksi untuk hadir lagi hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025, sidang ditutup,” tutur Khairul.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.