JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Ari Lasso membeberkan bukti transfer royalti dari Wahana Musik Indonesia (WAMI) melalui akun Instagram-nya.
Ari mengaku bingung dengan nama penerima yang tertera di email serta nominal yang ditransfer.
Menurutnya, hal ini seperti sebuah lelucon.
Baca juga: Respons Vitta Dessy soal Hubungan Ari Lasso dan Dearly Djoshua
Ia bahkan sempat menghubungi sahabatnya yang pernah bekerja di WAMI, namun tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
Di situ terdapat nominal yang tertera sebesar Rp 765.594.
“WAMI is a joke… f*n joke. Saya bingung, dari sekian puluh juta yang menetes hanya 700-an ribu. Saya telepon sahabat saya, Mas Meidy Aquarius (@meidif) yang pernah di WAMI, dia pun juga bingung dan bilang ‘gue udah enggak di WAMI’,” tulis Ari Lasso, dikutip Kompas.com, Senin (11/8/2025).
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus, hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau itu memang hitungan saya tapi WAMI salah transfer?” lanjutnya.
Baca juga: Ketika Dearly Djoshua Tulis Lirik Lagu Romantis untuk Ari Lasso...
Ari menilai hal ini mencerminkan kelemahan manajemen yang berpotensi merugikan musisi sehingga perlu diusut.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk, yang berpotensi merugikan negara—dalam hal ini Dirjen Pajak—dan yang pasti merugikan banyak musisi anggota Anda,” tulis Ari Lasso.
“Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang layak diperiksa lembaga negara, mungkin BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum, tapi agar @wami.id menjadi lembaga yang kredibel,” tambah Ari Lasso.
Baca juga: Gandeng Tangan Dearly Djoshua, Ari Lasso: Kami Melalui Masa-Masa Sulit, Menangis, Tertawa
Ari pun mempertanyakan kinerja dari WAMI.
“Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi Anda? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahan,” ujar Ari.
Masalah ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan musisi dan pencipta lagu terkait transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam mengelola keuangan pencipta lagu.
Baca juga: Ari Lasso Pede Rangkul Dearly Djoshua di Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier
Situasi ini juga menjadi dasar bagi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk bersuara.
Bahkan, mereka mengusulkan sistem pembayaran royalti musik terbaru yang mereka sebut Digital Direct License (DDL).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.