JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait royalti yang ia terima.
Menurut Ari, nominal royalti yang masuk sebesar Rp 765.594, dan nama penerima pada rekening transfer bukanlah namanya, melainkan orang lain.
Ia menyebut hal ini sebagai lelucon.
Baca juga: Bingung Lihat Laporan WAMI, Ari Lasso: Salah Transfer?
“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hitungan di laporan Ari Lasso itu punya saya atau punya Pak Mutholah Rizal? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal,” tulis Ari Lasso dikutip Kompas.com, Senin (11/8/2025).
Ari menilai, kesalahan semacam ini bisa merugikan para pencipta lagu maupun musisi.
“Sebuah lembaga dengan manajemen yang (maaf) sangat buruk dan berpotensi merugikan, baik negara—dalam hal ini Dirjen Pajak—maupun para musisi anggota Anda,” tulis Ari.
Baca juga: Bocorkan Nominal Transferan WAMI, Ari Lasso: Is A Joke
Ia pun berharap ada pemeriksaan terhadap WAMI.
“Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang cukup layak untuk diperiksa lembaga negara, dalam hal ini mungkin BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum, tetapi untuk menjadikan @wami.id sebagai sebuah lembaga yang kredibel,” tambah Ari Lasso.
Berkaca dari masalah ini, Ari mempertanyakan kinerja WAMI.
Baca juga: Respons Vitta Dessy soal Hubungan Ari Lasso dan Dearly Djoshua
“Dear @wami.id, bagaimana cara Anda mengelola organisasi? Katanya ketuanya sekarang musisi yang sangat saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahan,” tutur Ari.
Kasus ini memicu pertanyaan dari musisi dan pencipta lagu terkait transparansi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) maupun LMK dalam mengelola keuangan pencipta lagu.
Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ikut bersuara.
Baca juga: Gandeng Tangan Dearly Djoshua, Ari Lasso: Kami Melalui Masa-Masa Sulit, Menangis, Tertawa
Mereka bahkan mengusulkan sistem pembayaran royalti musik terbaru yang disebut Digital Direct License (DDL).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.