Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nikita Mirzani Kesal Rekening Banknya Diobrak-abrik di Persidangan

Baca di App
Lihat Foto
Hanifah Salsabila
Nikita Mirzani dalam pemeriksaan saksi persidangan dugaan pencemaran nama baik dan TPPU di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani mengaku kesal dengan pihak Bank BCA setelah data mutasi rekeningnya dibongkar di persidangan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Padahal, ibu tiga anak itu mengaku dirinya adalah nasabah prioritas di BCA.

Namun, pihak BCA malah memberikan keleluasaan kepada penyidik untuk memeriksa data mutasi rekeningnya.

Baca juga: Heran Reza Gladys Permasalahkan Uang Rp 4 Miliar, Nikita Mirzani: Saya Tambahin Rp 1 Miliar

"Oh iya, itu saya kecewa sekali karena kebetulan saya adalah nasabah prioritas. Jadi, kecewa banget karena rekening koran saya diobrak-abrik," tutur Nikita Mirzani usai sidang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani mengatakan kekesalan dan kekecewaannya bukan hanya karena data mutasi itu dibongkar dalam kasus dengan Reza Gladys.

Permasalahan menjadi lebih besar karena ada data mutasi keuangan dari bisnisnya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Nikita Mirzani Tolak Diperiksa Dokter Spesialis

"Padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, dan saya kan juga off-air nyanyi. Saya suka ada di luar kota untuk nyanyi sekadar 45 menit, pembayaran saya Rp125 juta gitu kan," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani berniat untuk melakukan somasi terhadap BCA atas kekesalannya itu.

Namun, urusan hukum itu baru akan diurus setelah permasalahan dengan Reza Gladys berakhir.

Baca juga: Kesaksian Doktif di Sidang Nikita Mirzani, Reza Gladys Jual Produk Modal Rp 70.000 Jadi Rp 1,5 Juta

"Jadi, saya kecewa sekali dengan BCA, kenapa seperti itu. Tapi, itu urusannya belakangan. Kalau ini sudah selesai, saya akan somasi," kata Nikita Mirzani.

Sementara itu, pihak PT Bank Central Asia (BCA) buka suara terkait pembukaan daftar transaksi perbankan milik Nikita Mirzani dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera FmHaryn, mengatakan bahwa sebagai lembaga perbankan, BCA selalu tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga: Doktif Jelaskan Alasan Minta Nikita Mirzani dan Oky Pratama Repost Ulasan Skincare Reza Gladys

"Sehubungan dengan kehadiran perwakilan BCA sebagai saksi pada salah satu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dapat kami sampaikan bahwa BCA sebagai lembaga perbankan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban untuk memenuhi permintaan data oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan Undang-Undang di Republik Indonesia," kata Hera dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (15/8/2025).

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani sempat mengamuk karena BCA tidak melakukan konfirmasi terkait pembukaan daftar transaksi perbankan miliknya.

Dalam sidang tersebut, salah satu perwakilan dari Bank BCA menjadi saksi.

Baca juga: Cekcok dengan JPU saat Doktif Beri Kesaksian, Nikita Mirzani: Silakan Lapor!

Selain itu, ada pula Dokter Samira atau Doktif yang memberikan kesaksian dalam kasus pemerasan dan TPPU.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi