Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Menteri Hukum Supratman Akui Pihaknya Lalai Mengawasi LMK dalam Mengelola Royalti Musik

Baca di App
Lihat Foto
Kemenkum
Menkum Supratman Andi Agtas (Dok Kemenkum)
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengakui pihaknya lalai dalam melakukan pengawasan terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti musik di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Supratman menanggapi ajakan musisi Ari Lasso agar pemerintah melakukan audit terhadap LMK demi memastikan transparansi dalam pengumpulan dan distribusi royalti.

Baca juga: Tata Kelola Royalti Kerap Jadi Polemik, Ahmad Dhani: Selama Tak Berbasis Digital, Tidak Akan Pernah Beres

 

“Saya akui bahwa Kementerian Hukum lalai melakukan pengawasan. Kemudian dengan (ajakan audit dari) Ari Lasso, saya setuju harus diaudit, karena kalau tidak transparan pengalokasiannya, pendistribusiannya, itu menjadi masalah,” ujar Supratman Andi Agtas dalam tayangan Kompas TV, Jumat (15/8/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Supratman Andi Agtas menyebut, tata kelola LMK saat ini mulai membaik karena melibatkan beragam pihak, mulai dari pencipta lagu, musisi, pihak terkait, ahli hukum, hingga wakil pemerintah.

Baca juga: Ari Lasso Protes ke WAMI soal Transparansi Royalti, Ahmad Dhani: Dia Belum Paham LMK Milik Label

“Sekarang semua pihak sudah ada. Penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkaitnya ada, ahli hukumnya ada, ahli kekayaan intelektualnya ada, ada wakil pemerintah sekarang,” kata Supratman.

 

Polemik Royalti Musik Mencuat Lagi

Isu audit LMK ramai dibicarakan setelah Ari Lasso secara terbuka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Baca juga: PHRI Ingin Ada Kejelasan Tarif Royalti dan Penggunaan Platform Digital

Eks vokalis Dewa 19 itu menilai distribusi royalti dari pemanfaatan lagu masih belum transparan dan berpotensi merugikan pencipta maupun penyanyi.

Ari Lasso mengemukakan ini setelah dirinya kecewa dengan distribusi royalti yang amburadul, ditambah uang royalti miliknya yang ditransfer oleh LMK WAMI salah nomor rekening karena dikirim ke nomor rekening milik orang lain.

 

Baca juga: WAMI Sebut Hajatan Kena Royalti, Bagus NTRL Langsung Bikin Lagu

Polemik ini juga menjadi sorotan sejumlah musisi lain.

Ahmad Dhani sebelumnya sempat menyinggung perlunya reformasi total sistem pengelolaan royalti agar lebih adil dan akurat.

Ahmad Dhani menilai pencipta lagu harus mendapat porsi utama, namun penyanyi juga tetap berhak atas bagian royalti yang jelas.

 

Baca juga: Kritik Ahmad Dhani untuk WAMI dan Sistem Royalti Indonesia


Once Mekel, yang pernah terlibat perbedaan pendapat dengan Ahmad Dhani terkait royalti lagu Dewa 19, juga mendukung adanya audit.

Menurut Once, transparansi mutlak diperlukan agar semua pihak merasa adil.

 

Peran LMK

LMK adalah lembaga yang mengelola, mengumpulkan, dan menyalurkan royalti dari pemanfaatan karya musik.

Baca juga: Kerispatih Serahkan Urusan Royalti ke WAMI

 

 

Royalti ini berasal dari berbagai sumber, termasuk penggunaan lagu di kafe, hotel, pusat perbelanjaan, stasiun televisi, hingga platform digital.

Selama ini, beberapa musisi mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa besar royalti yang dikumpulkan dan bagaimana pembagiannya.

 

Baca juga: Kerispatih Serahkan Urusan Royalti ke WAMI

 

Situasi ini memicu dorongan agar pemerintah turun tangan, termasuk melakukan audit menyeluruh seperti yang diusulkan Ari Lasso.

Dengan dukungan langsung dari Menteri Hukum, wacana audit LMK kini semakin menguat.

Baca juga: Kritik Ahmad Dhani untuk WAMI dan Sistem Royalti Indonesia

Pemerintah diharapkan dapat memastikan sistem distribusi royalti lebih transparan, adil, dan berpihak pada para pencipta dan pelaku musik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi