JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Direktur Wahana Musik Indonesia (WAMI), Adi Adrian, menyatakan kesiapannya jika ada pihak-pihak yang meminta audit terhadap WAMI.
Namun, menurut Adi, ada aturan yang harus tetap dijalankan.
“Ada yang bilang, ‘wah diaudit lagi’, no problem kita. Tapi kan semua ada aturan main ya,” kata Adi Adrian dalam jumpa pers di kantor WAMI, L’Avenue Office & Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Usulkan Audit WAMI, Ari Lasso: Nothing Personal, Its Just Bussiness
Adi memastikan, WAMI setiap tahunnya menjalani audit melalui Kantor Akuntan Publik ternama yang masuk 10 besar, yakni Forvis Mazars.
“WAMI ini kita diaudit terus. Dari 2022 sampai 2024 kita diaudit terus. Jadi tanpa diminta pun, kita memang melakukan audit,” ungkap Adi.
Menurut Adi, WAMI memiliki pengurus dan anggota yang bertanggung jawab atas tata kelola.
Hasil audit pun memperoleh status WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), yang merupakan opini tertinggi.
Baca juga: Bukan Rp 700.000, Ari Lasso Ternyata Terima Royalti dari WAMI Sekitar Rp 400.000-an
“Secara status itu paling tinggi, dan tidak ada hal yang bermasalah,” tambah Adi.
Adi juga menyampaikan, hasil audit dapat diakses publik melalui website resmi WAMI.
“Makanya, sebenarnya yang kita submit ke pemerintah dan ke payung organisasi LMK itu transparan. Transparansi adalah hal utama kami. Karena penting sekali untuk menjaga kepercayaan selama belasan tahun WAMI berdiri. Hasil audit ada di website dan terbuka,” tutur Adi.
Sebelumnya, penyanyi Ari Lasso mengajak para musisi Indonesia bersatu untuk mengajukan petisi #AuditWAMI.
Ajakan itu merupakan buntut dari persoalan kesalahan transfer royalti yang dilakukan WAMI kepada Ari Lasso dalam beberapa hari terakhir.
Eks vokalis Dewa 19 tersebut bahkan mengajak rekan-rekan musisi untuk menyewa lembaga auditor independen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.