KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani menyoroti kenaikan drastis tarif royalti untuk usaha karaoke yang belakangan ramai dikeluhkan para pengusaha.
Melalui unggahan di Instagram, Ahmad Dhani menyebutkan, para komposer tidak pernah dilibatkan apalagi mengetahui detail terkait kebijakan ini.
“Komposer enggak ada yang tahu menahu soal ini. LABEL RAKUS itu PASTI,” tulis Ahmad Dhani di Instagram, dikutip Selasa (19/8/2025).
Dalam unggahannya, Dhani juga menyinggung kabar kenaikan royalti dengan tulisan “Royalti Karaoke Naik Rp 15 Juta per Room, Pengusaha Menjerit.”
Baca juga: Royalti yang Diterima Ternyata Hanya Rp 400.000, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar...
Pernyataan pendiri Dewa 19 itu pun menuai beragam respons dari rekan musisi.
Penyanyi Sandhy Sondoro menuliskan komentar singkat, “GAAAASSS mas.”
Sementara Ari Lasso ikut menimpali, “Lebih mahal dr LC nya.”
Baca juga: Kritik Sistem Pengelolaan Royalti, Tompi: Jangan Manfaatkan Isu Kesejahteraan Musisi
Fokus pada Royalti Pertunjukan
Ahmad Dhani menegaskan dirinya hanya konsisten memperjuangkan royalti pertunjukan (performing rights) yang memang menjadi hak langsung pencipta dan musisi.
Ahmad Dhani menolak jika beban royalti justru ditimpakan berlebihan kepada pelaku usaha, seperti kafe, restoran, maupun karaoke.
Baca juga: Sebut Sistem Royalti Mengerikan, Tompi: Saya Nyanyi Lagu Sendiri Harus Bayar
“Saya dan AKSI (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia) fokus pada performing rights,” kata Ahmad Dhani dalam kesempatan terpisah.
Kenaikan Tiga Kali Lipat
Diketahui, biaya royalti untuk rumah karaoke mengalami lonjakan signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp 3 juta per room, kini naik hingga Rp 15 juta per room.
Baca juga: Dapat Transfer Royalti Rp 400.000-an, Ari Lasso Minta WAMI Diaudit: Bila Benar, Mengapa Gentar?
Kebijakan tersebut memicu gelombang protes, termasuk dari pengusaha karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Mereka menilai aturan ini terlalu memberatkan dan tidak jelas alur penggunaannya.
Bahkan, sejumlah pengusaha mengaku sudah menerima hingga tiga kali somasi dari LMK Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu lembaga pengelola hak cipta musik di Tanah Air.
Sorotan Musisi terhadap LMK dan Tata Kelola Royalti
Pernyataan Ahmad Dhani ini muncul di tengah sorotan sejumlah musisi terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan tata kelola royalti di Tanah Air.
Salah satunya datang dari Ari Lasso yang baru-baru ini mengungkap kebingungannya terkait besaran royalti yang diterima.
Persoalan bertambah karena royalti milik Ari Lasso ditransfer ke nomor rekening milik orang lain yang bukan miliknya.
Ari Lasso mempertanyakan mengapa dari total royalti yang mencapai puluhan juta rupiah, jumlah yang sampai ke tangan musisi hanya ratusan ribu rupiah.
Ari Lasso juga mengajak para musisi dan pihak LMK untuk duduk bersama membahas transparansi sistem yang berlaku.
Sejumlah pihak menilai, akar masalahnya terletak pada mekanisme distribusi yang masih mengandalkan laporan manual dari para pengguna musik, sehingga data yang terkumpul kerap tidak akurat.
Perlu Reformasi Digital
Ahmad Dhani menilai, solusi mendasar untuk mengatasi persoalan ini adalah penerapan sistem digital yang terintegrasi.
Dengan begitu, data pemutaran lagu hingga penggunaan musik dapat terekam secara real time dan otomatis, sehingga pembagian royalti bisa dilakukan lebih transparan dan adil.
Hingga kini, perdebatan mengenai tata kelola royalti masih berlangsung di kalangan pelaku industri musik.
Dorongan untuk memperbaiki sistem berbasis teknologi semakin menguat, mengingat digitalisasi telah menjadi standar di industri musik dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.