JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) mengklarifikasi soal royalti yang diterima penyanyi Ari Lasso senilai Rp 497.300.
Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian, mengatakan bahwa distribusi royalti tersebut merupakan tambahan atau susulan, bukan pembayaran utama.
Diketahui, WAMI setiap tahunnya mendistribusikan royalti selama tiga kali, yakni Maret, Juli, dan November.
Baca juga: Ari Lasso Buat Petisi untuk Audit, WAMI: Semua Ada Aturan Mainnya
Royalti susulan ini merupakan tambahan dari tahap 2 pada Juli 2025.
“Nanti dalam pendistribusian itu, ternyata ada yang lewat. Makanya ada yang ditransfer hanya ratusan ribu. Itu namanya distribusi susulan, adjustment,” kata Adi Adrian dalam jumpa pers di kantor WAMI, L’Avenue Office & Residence, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/8/2025).
WAMI sayangkan unggahan Ari Lasso
Adi menegaskan, royalti tidak boleh ditahan-tahan dan harus segera didistribusikan sesuai komitmen mereka.
Baca juga: Polemik Royalti dengan Ari Lasso, WAMI: Seakan-akan Kami Enggak Bisa Kerja
“Kami juga enggak mau menahan-nahan uang. Kalau mau cantik aja, udah deh, nanti aja, makin dilihat angkanya kecil. Oh itu enggak mau kita,” ujar Adi.
Lebih lanjut, Adi menyayangkan angka royalti yang ditunjukkan Ari Lasso ke publik hanyalah royalti susulan, sehingga memicu persoalan saat ini.
“Ternyata yang di-share itu yang distribusi susulan yang enggak ada seberapa, dari distribusi total tujuh bulan,” tutur Adi.
Royalti Ari Lasso capai puluhan juta rupiah
Padahal, menurut Adi, WAMI sudah mendistribusikan royalti Ari Lasso senilai puluhan juta rupiah dalam kurun waktu tujuh bulan.
Baca juga: Tidak Hanya Rp 400.000-an, WAMI Sebut Ari Lasso Terima Royalti Puluhan Juta
“Nilai royalti yang diterima AL jauh berkali-kali lipat lebih besar dari angka yang beredar. Dalam periode tujuh bulan terakhir, yakni Januari sampai Juli 2025, nilai royalti yang diterima AL puluhan juta rupiah, itu sudah kita transfer,” tambah Adi.
Adi menyebut, ada hal-hal yang tidak bisa dibeberkan secara perinci di hadapan publik, apalagi soal nominal royalti, karena hal itu menjadi kewenangan penerima.
“Tapi kita enggak bisa, oke ini angkanya, kita lempar lagi angkanya, enggak gitu. Kami harus klarifikasi, kasih tahu ke masyarakat, jauh dari angka itu, berpuluh-puluh kali lipat lho. Ini enggak fair,” tutur Adi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.