Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

WAMI Ungkap Pernah Transfer Royalti Rp 40 Juta, Ari Lasso: Saya Tetap Menuntut Kejelasan Asal-usul Angkanya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Penyanyi Ari Lasso saat ditemui usai menghadiri Konser Indosia28est, Selasa (10/1/2023).
Penulis: Andika Aditia
|
Editor: Andika Aditia

KOMPAS.com – Penyanyi Ari Lasso buka suara terkait klaim Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang menyebut dirinya pernah menerima royalti hingga Rp40 juta.

Ari Lasso mengaku tidak mempersoalkan besaran angka tersebut, namun tetap menuntut kejelasan asal-usul dana yang ditransfer.

Baca juga: Tanggapi Pernyatan WAMI soal Audit, Ari Lasso Sebut soal Bantuan Anggota DPR

Lewat unggahan di Instagram, Rabu (20/8/2025), Ari menceritakan percakapannya dengan perwakilan WAMI, Adi Adrian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam obrolan itu, Adi disebut mengakui adanya kesalahan dari timnya dalam pengelolaan data royalti.

Baca juga: Akui Terima Royalti Rp 40 Juta, Ari Lasso Tetap Tuntut Penjelasan dari WAMI

“Mas Adi bilang, ‘lu terima puluhan juta rupiah lho’. Saya jawab, ‘oh ya? Kalau begitu saya minta maaf, saya gentle akan akui kalau saya tidak sadar ditransfer’. Tapi Mas Adi bilang, ‘gak usahlah, apalagi sampai sebut angka, gak enak’,” tulis Ari Lasso.

Namun Ari Lasso kecewa karena sehari setelah pembicaraan itu, pihak WAMI justru berbicara ke media dan mengungkap jumlah royalti yang ia terima.

Baca juga: Ari Lasso Kecewa WAMI Bicara soal Angka Royalti ke Media Tanpa Sepengetahuannya

 

“Anda nyolong start dengan membalikkan keinginan minta maaf saya. Kena prank deh gue,” ungkapnya.

Ari Lasso kemudian mengakui dirinya memang pernah menerima Rp 40 juta, namun ia menegaskan tetap butuh transparansi terkait sumber royalti tersebut.

Baca juga: Polemik Royalti Musik: Ari Lasso Ungkap Dapat Rp 497.300, WAMI Jawab dengan Data dan Siap Diaudit

“Ok saya sekali terima Rp40 juta, puji Tuhan. Itu dari performing atau digital, atau gabungan keduanya? Saya lampirkan itung-itungannya dari @badaithepianoman. Kami tetap menuntut penjelasan dari mana asal angka puluhan juta dan ratusan ribu itu,” tegas Ari Lasso.

Awal Mula Protes Ari Lasso

Sebelumnya, Ari Lasso menyoroti tata kelola royalti di WAMI lewat unggahan di akun Instagram pribadinya.

Ari Lasso mengajak para musisi dan pihak WAMI untuk duduk bersama membahas transparansi distribusi royalti.

Protes itu muncul setelah WAMI mengirimkan surat resmi dan permintaan maaf kepadanya terkait perbedaan data email yang disebut sebagai kendala teknis.

Meski menganggap hal itu mungkin hanya kesalahan kecil, Ari Lasso menegaskan bahwa inti persoalan adalah soal tata kelola dan pembagian royalti yang dinilai janggal.

Sorotan Nominal yang Diterima Musisi

Ari Lasso mempertanyakan mengapa dari total royalti yang mencapai puluhan juta rupiah, jumlah yang sampai ke tangan musisi hanya ratusan ribu rupiah.

“Masalahnya bukan cuma soal email, tapi kenapa nilainya bisa jauh banget. Ini perlu dibicarakan terbuka,” tulis Ari di Instagram.

Ari Lasso heran dirinya hanya mendapatkan royalti sebesar Rp 765.594 dan salah transfer.

Kemudian, setelah diverifikasi, Ari Lasso ternyata hanya mendapatkan royalti sekitar Rp 400.000.

Tentang WAMI dan LMK

Wahana Musik Indonesia (WAMI) merupakan salah satu LMK di Indonesia yang berfokus pada pengelolaan hak ekonomi pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait di bidang musik.

LMK berperan mengumpulkan dan mendistribusikan royalti atas karya musik yang digunakan secara komersial.

Namun, seperti disampaikan Ahmad Dhani, LMK bukanlah lembaga negara, melainkan entitas yang dikelola dan dimiliki oleh label atau pihak swasta sesuai fungsi dan tujuannya.

Profil Singkat WAMI

Wahana Musik Indonesia (WAMI) adalah salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola hak cipta di bidang musik dan lagu di Indonesia.

WAMI fokus pada hak terkait performing rights, yakni hak ekonomi pencipta, penulis lagu, dan penerbit musik ketika karya mereka digunakan secara komersial, seperti diputar di kafe, hotel, stasiun TV, radio, hingga konser.

Sebagai LMK, WAMI memiliki tugas mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengawasi royalti dari para pengguna musik.

Sistem ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mewajibkan setiap penggunaan karya secara komersial untuk membayar imbalan kepada pencipta atau pemegang hak cipta melalui LMK.

Berdiri sejak 2006, WAMI telah menjadi representasi resmi banyak musisi dan penulis lagu di Indonesia, termasuk yang bekerja sama dengan penerbit musik internasional.

Meski demikian, transparansi dan mekanisme distribusi royalti sering menjadi sorotan para anggota, termasuk dari kalangan musisi senior seperti Ari Lasso.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi