JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani kembali menyuarakan pandangannya terkait polemik hak cipta.
Ia menegaskan pentingnya izin penggunaan lagu dari pencipta untuk setiap konser musik.
Melalui unggahan di Instagram, Dhani menyebut bahwa hal itu perlu masuk dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.
"Kami tetap mau ada izin untuk setiap konser, mereka mau tanpa izin komposer,” tulis Ahmad Dhani, dikutip Kompas.com, Kamis (21/8/2025).
Selain itu, Dhani juga mendesak agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) segera beralih ke sistem berbasis teknologi informasi (IT) demi transparansi dan efisiensi.
“Kami mau LMK berbasis IT, mereka lebih suka tanpa IT,” tambah Dhani.
Baca juga: Royalti Musik Karaoke Naik Drastis Rp 15 Juta per Room, Ahmad Dhani: Label Rakus Itu Pasti
Dalam unggahan tersebut, Dhani juga mempertanyakan soal siapa yang diuntungkan dari aturan yang ada saat ini.
"Siapa yang menang?” tulisnya.
Sebelumnya, Dhani pernah memaparkan rancangan tata kelola konser musik yang menurutnya perlu diterapkan, yakni:
• Penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu untuk penggunaan karya, dengan izin berlaku lima tahun.
• Biaya penggunaan lagu ditetapkan sebesar 1 persen dari honor penyanyi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.