Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Desak Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani: Kami Mau Tetap Ada Izin untuk Setiap Konser

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Andhi Dwi
Ahmad Dhani ketika berada di Kantor DPRD Surabaya, Senin (11/8/2025).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com – Musisi Ahmad Dhani kembali menyuarakan pandangannya terkait polemik hak cipta.

Ia menegaskan pentingnya izin penggunaan lagu dari pencipta untuk setiap konser musik.

Melalui unggahan di Instagram, Dhani menyebut bahwa hal itu perlu masuk dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Baca juga: Ahmad Dhani Usulkan Tata Kelola Konser Musik: Izin Komposer Berlaku 5 Tahun, Biaya Lagu 1 Persen dari Honor Penyanyi

"Kami tetap mau ada izin untuk setiap konser, mereka mau tanpa izin komposer,” tulis Ahmad Dhani, dikutip Kompas.com, Kamis (21/8/2025).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain itu, Dhani juga mendesak agar Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) segera beralih ke sistem berbasis teknologi informasi (IT) demi transparansi dan efisiensi.

“Kami mau LMK berbasis IT, mereka lebih suka tanpa IT,” tambah Dhani.

Baca juga: Royalti Musik Karaoke Naik Drastis Rp 15 Juta per Room, Ahmad Dhani: Label Rakus Itu Pasti

Dalam unggahan tersebut, Dhani juga mempertanyakan soal siapa yang diuntungkan dari aturan yang ada saat ini.

"Siapa yang menang?” tulisnya.

Sebelumnya, Dhani pernah memaparkan rancangan tata kelola konser musik yang menurutnya perlu diterapkan, yakni:

• Penyanyi wajib meminta izin kepada pencipta lagu untuk penggunaan karya, dengan izin berlaku lima tahun.

• Biaya penggunaan lagu ditetapkan sebesar 1 persen dari honor penyanyi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi