Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dikritik, Ini Ucapan Nafa Urbach soal Tunjangan DPR Rp 50 Juta

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Artis peran Nafa Urbach saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
|
Editor: Rintan Puspita Sari

JAKARTA, KOMPAS.com- Nafa Urbach, penyanyi yang juga anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, menuai banyak kritik karena pernyataannya soal tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta.

Saat live di media sosialnya, penyanyi berusia 45 tahun itu menjelaskan bahwa tunjangan Rp 50 juta adalah kompensasi.

"Itu bukan kenaikan, itu tuh kompensasi untuk rumah jabatan," kata Nafa saat live di akun tiktok @nafaurbach80.

"Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah, sekarang mendapat kompensasi untuk kontrak," jelasnya.

Baca juga: Dari Penyanyi dan Kini Jadi Anggota DPR RI, Kekayaan Nafa Urbach Tercatat Mencapai Rp 20 Miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu anggota DPR mendapat tunjangan sebesar Rp 50 juta untuk mengontrak di dekat daerah Senayan.

Dijelaskan oleh Nafa, tidak semua anggota DPR memiliki rumah di Jakarta karena mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

"Jadi, orang dewan enggak orang Jakarta semuanya, itu kan dari seluruh pelosok, jadi enggak semuanya punya rumah di Jakarta," ujar Nafa.

Senayan dipilih karena itu daerah terdekat dari kantor anggota dewan.

Baca juga: Nafa Urbach Deg-degan Ikut Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029

Nafa kemudian juga membagikan pengalamannya sebagai orang yang tinggal di daerah Bintaro,

"Anggota dewan itu diwajibkan untuk kontrak rumahnya di dekat-dekat Senayan, supaya memudahkan mereka menuju DPR," ucap Nafa.

"Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, macetnya luar biasa," kata Nafa Urbach.

Pernyatan Nafa Urbach tersebut menuai banyak kritik di media sosial.

Baca juga: Nafa Urbach Setuju Tunjangan Rumah DPR, Joko Anwar: Makanya Pilih Wakil Rakyat yang Pintar, Jangan Sekadar Artis

"Kami rakyat kerja, merantau kemana-mana bayar sewa rumah sendiri kok, kalian kenapa harus pemerintah yang bayar sewa? Bayar sendiri lah, gaji besar kan," tulis @ciput.br.juntak.

"Emang anggota DPR enggak kuat ngontrak rumah sendiri? Rakyat aja yang karyawan pabrik gaji UMR, ngontrak sendiri bisa," tulis @athayaazmi.

"Kalau dari daerah, ya nyewa lah, enaknya jadi pejabat DPR semua difasilitasi," tulis @putrialba425.

Tunjangan rumah Rp 50 juta

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Indra mengatakan, tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta masih berlandaskan Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Sementara itu, alasan diberikan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah.

Dijelaskan oleh Said, memberikan tunjangan perumahan dinilai lebih efisien dibanding menyediakan fasilitas rumah bagi anggota DPR.

Karena biaya untuk perawatan rumah dinas tersebut bisa mencapai ratusan miliar per tahun.

Said mengatakan tunjangan rumah yang diterima anggota DPR periode 2024-2029 mencapai Rp 50 juta per bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi