JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rio Barten, menyebut ada permohonan pendaftaran perkawinan dari Eva Celia dan Demas Narawangsa.
Namun, Rio mengatakan, permohonan tersebut telah dicabut oleh pihak pemohon.
“Jadi, sebagaimana yang ditanyakan oleh rekan media bahwa ada perkara 310/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL, itu merupakan perkara permohonan, permohonan untuk melakukan pendaftaran perkawinan yang dilakukan di luar wilayah Indonesia,” kata Rio Barten kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Baca juga: Refleksi Eva Celia tentang Patriarki dalam Film Andai Ibu Tak Menikah dengan Ayah
“(Tapi) pada saat ini, permohonan tersebut statusnya dicabut oleh pemohon,” tambah Rio.
Rio menegaskan tak ada permohonan lain yang diajukan selain soal perkawinan.
Isu cerai
Ia juga membantah adanya isu perceraian.
“Fokus pengajuan permohonan adalah tentang pendaftaran pernikahan, jadi bukan tentang perceraian. Ya, itu merupakan permohonan, bukan gugatan perceraian,” tutur Rio.
Baca juga: Ikut Tangkap Bunga Pengantin di Pernikahan Amanda Rawles, Eva Celia Jadi Sorotan
Lebih lanjut, Rio mengatakan, pihaknya tidak mengetahui alasan pencabutan pendaftaran perkawinan tersebut.
“Perihal alasan, kami tidak mengetahui lebih lanjut. Namun, berdasarkan surat permohonan pencabutan, itu yang kami tindaklanjuti,” ucap Rio.
“Sehingga permohonan pencabutan sudah dilakukan. Statusnya pada saat ini, permohonan dicabut,” tambah Rio.
Baca juga: Eva Celia Pajang Peringatan Darurat Garuda Biru di Panggung LaLaLa Fest 2024
Diketahui, pencabutan itu sudah dikabulkan pada 10 Mei 2023 lalu.
“Sesuai data, bahwa permohonan diajukan pada tanggal 10 April 2023 dan untuk pencabutan diajukan pada tanggal 9 Mei 2023. Dan untuk pencabutannya dikabulkan pada tanggal 10 Mei 2023,” tutur Rio.
Sebagai informasi, Eva Celia dan Demas menikah pada 3 Juni 2022.
Namun, beredar isu keretakan rumah tangga lantaran Eva jarang mengunggah foto dengan Demas.
Bahkan, keduanya sudah tak saling follow di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.