Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Lisa Mariana di Gedung KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Ira Gita Natalia Sembiring

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Lisa Mariana telah selesai diperiksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang melibatkan Ridwan Kamil pada Jumat (22/8/2025).

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 11.30 WIB hingga 16.28 WIB.

Usai diperiksa, Lisa mengungkapkan bahwa pertanyaan dari penyidik KPK seputar aliran dana yang ia terima dari Ridwan Kamil.

Baca juga: Akui Pertimbangkan untuk Minta Maaf pada Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Tapi Atas Dasar Apa?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

 

“Aliran dana aja (aja). Saya enggak hitung ya (berapa pertanyaan),” ujar Lisa di Gedung KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat.

“Ini mengenai kasusnya dengan Ridwan Kamil di Bank BJB,” lanjut Lisa.

Ia juga membenarkan bahwa dirinya menerima sejumlah dana dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

“Benar (menerima uang dari Ridwan Kamil). Ya kan buat anak saya (uangnya),” kataLisa.

Hanya saja, saat ditanya nominal kisaran aliran dana yang diterimanya tersebut, Lisa enggan menjawabnya.

Baca juga: Lisa Mariana Dinilai Kooperatif Saat Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Iklan Bank BJB

 

“Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” kata Lisa.

Meskipun enggan menyebutkan jumlah dana yang diterima, Lisa menyatakan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar.

“Alhamdulillah semua berjalan lancar, saya bersyukur banget hari ini,” tutur Lisa.

Adapun, KPK mengungkapkan alasan pemanggilan selebgram Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus korupsi Bank BJB.

Baca juga: Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK: Saya Bakal Jelaskan Sedetail-detailnya

“KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua
Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi